Pengelola RA Se-Kabupaten Brebes Berkomitmen Menjaga Kefitrahan Anak Didik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Rabu(27/07/2022) di Hall Hotel Grand Dian Brebes Kepala Kankemenag Brebes memberikan materi kepada para peserta Pelatih dan Pendidikan  Para Kepala RA dalam menyongsong era digital  yang sudah dimulai pada  Senin-Minggu, (25-31/07/2022).

Drs. H. Fajarin selaku Kepala Kemenag Brebes menyampaikan materi kebijakan Kementerian Agama Dalam Pengelolan RA. Beliau mengungkapkan kepada Peserta yang sebagian besar para Kepala RA diharuskan memiliki kompetensi dan kapistas dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak usia 4- 6 tahun dengan prinsip menjadi tauladan bagi murid-murid RA.

“Dalam mendidik anak  harus memperlakukan sama karena setiap anak memiliki potensi masing-masing tinggal bagaimana seorang pendidik mengarahkan dan memaksimalkan potensi yang ada untuk bekal dikehidupan setelah mereka dewasa nanti,” jelasnya.

H. Fajarin menegaskan pentingnya setiap anak didik materi ketauhidan  dengan cara melaksanakan pembiasaan amalan-amalan keseharian seperti surat-surat pendek,  bacaan doa keseharian dan penanaman karakter serta menjaga kefitrahan  manusia sebagai mahluk social sekaligus sebagai seorang manusia yang beragama dan berketuhanan.

“Berikan pendidikan kepada anak-anak moderasi beragama yang menekankan pada Pancasila dan UUD 1945, Kebhinekaan dan NKRI serta ciptakan budaya belajar dilingkungan satuan pendidikan  serta pemerataan akses pendidikan yang berkualitas,” imbuhnya.

Diakhir paparan materinya digunakan untuk berdiskusi dan menegaskan kembali pentingnya penanaman karakter kepada anak-anak berupa empat hal yaitu Religius, Saling menghargai dan menghormati, Tanggungjawab dan kejujuran,  serta Pembiasaan yang baik dalam keseharian.(Hid/Sua).