Brebes – Pengurus Daerah IGRA Kabupaten Brebes bekerjasama dengan Balai Diklat keagamaan Semarang mengadakan kegiatan Diklat Penguatan Kepala RA se Kabupaten Brebes, guna meningkatkan kualitas Kompetensi Kepala RA, di Hotel Gran Dian Brebes selama 7 hari, Senin- Minggu, (25 – 31/07/2022).
H. Rohyati selaku ketua panitia dan sekaligus Ketua PD. IGRA Kabupaten Brebes dalam laporannya pada acara pembukaan mengungkapkan bahwa diklat ini bertujuan agar Kepala Madrasah dalam hal ini Kepala RA harus meningkatkan kompetensi yang salah satunya dengan mengikuti Diklat karena ini merupakan tuntutan disamping mendapatkan sertifikatnya.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes Drs. H. Fajarin, M.Pd dalam pembukaan acara menyampaikan bahwa pada Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas PMA Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah pasal 1. Peraturan ini merevisi persyaratan sebelumnya yang telah diuraikan dalam PMA Nomor 58 Tahun 2017.
“Untuk menjadi Kepala Madrasah, seorang calon Kepala Madrasah yang non PNS minimalnya harus memenuhi persyaratan salah satunya berpendidikan paling rendah sarjana atau diploma empat kependidikan atau bukan kependidikan dari perguruan tinggi yang terakreditasi dan diutamakan memiliki sertifikat Kepala Madrasah sesuai dengan jenjangnya untuk Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah,” ungkap Pria yang kenyang asam garam pendidikan di kabupaten Pemalang.
“Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 845 tahun 2018 tentang pengangkatan Kepala Madrasah baik untuk jenjang RA, MI, MTs maupun MA,” imbuhnya.
Beliau sangat mengharapkan agar peserta sebanyak 198 orang yang hadir pada hari ini dapat mengikuti acara semaksimal mungkin sehingga akan memperoleh pengetahuan dan ilmu yang bermanfaat bagi pengelolaan Madrasahnya sehingga dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan bagi anak-anak sebagai generasi penerus.
“Tolong ikuti dengan seksama besar harapan kami, ibu-ibu dan bapak bapak dapat mengambil pengetahuan terbaik sehingga pendidikan di madrasahnya bisa menghasilkan output dan outcome yang dapat dirasakan oleh masyarakat,“ pungkasnya.
Dalam kegiatan Diklat Ini para peserta akan mendapat materi dari Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Semarang dan Pejabat struktural Kementerian Agama Kabupaten Brebes baik materi-materi manajerial maupun materi-materi problem solving yang biasanya ada dan mungkin muncul di madarah/RA.(Hid/Sua).