081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Penguatan Kinerja Pendamping PPH dalam Program Sertifikasi Halal, Jawa Tengah Siap Penuhi Target

Semarang (Humas) – Kepala Badan (Kaban) Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham lakukan kunjungan kerja (kunker) di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Jumat (28/4). Bersama dengan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama RI Faisal Ali Hasyim, Kaban M. Aqil berikan pembinaan bagi jajaran Kanwil Kemenag Prov. Jateng. BPJPH membuka kuota satu juta Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) di tahun 2023. Kuota ini diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) yang mengajukan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan halal pelaku usaha (selfdeclare). Pengajuan sertifikasi halal melalui mekanisme selfdeclare sangat mengandalkan peran pendamping proses produk halal (PPH). Karenanya, perlu ada persamaan persepsi untuk mencapai target. Jawa Tengah sendiri ditarget untuk melakukan sertifikasi halal bagi 181.440 pelaku usaha. “Kita konsentrasi dulu untuk internal Kemenag,” tutur Kaban M. Aqil. Kakanwil sebutkan progress sertifikasi halal yang ada di Jawa Tengah. Hingga kini, melalui dashboard SEHATI 2023 terdapat 41.359 jumlah pendaftar, 36.269 sertifikat halal yang telah terbit. Dirinya juga berkomitmen bahwa satgas Jateng siap untuk menyukseskan gerakan ini bagi kepentingan umat. (ps/rf)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content