Kebumen – Bertempat di Hotel Mexolie Kebumen, Senin (30/09) Pengurus Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al – Qur’an (BADKO LPQ) resmi dilantik oleh Ketua LPQ Jawa Tengah Fatah Syukur.
Tampak hadir dan menyaksikan diantaranya Sekda Kebumen Ujang Sugiyono, Kepala Kankemenag Kab. Kebumen H. Panut, Kepala Dinas Pendidikan Asep Nurdiana dan Kepala Bagian Kesra Muksinul Mubarok.
Mengawali sambutannya, Sekda Kebumen Ujang Sugiyono mengucapkan selamat dan sukses kepada para pengurus BADKO LPQ yang hari ini dikukuhkan. “Semoga kepengurusan BADKO LPQ periode 2020 – 2025 di bawah pimpinan Gus Hakim, dapat lebih optimal dalam menjalankan peran dan fungsinya mengoptimalkan lembaga – lembaga pendidikan Al – Qur’an di Kabupaten Kebumen,” ucapnya.
Harapan Ujang Sugiyono kepada BADKO LPQ semoga bisa mencetak dan menyiapkan generasi bangsa yang Qur’ani, yaitu yang kokoh berakidah , taat dan rajin beribadah, berbudi luhur, serta cinta tanah air dan NKRI.
Hal ini menurutnya juga mendukukung misi pemerintah kabupaten Kebumen yaitu untuk mewujudkan masyarakat yang rukun, berbudaya dan bermartabat. Dimana untuk mewujudkannya Pemkab Kebumen meluncurkan program TUPAT RUJI. Yaitu pemberian bantuan operasional untuk Guru Ngaji melalui pemerintah desa di 449 desa serta pemberian bantuan kepada tempat ibadah yang lolos verivikasi.
Menurutnya, amanah sebagai pengurus BADKO LPQ ini sekaligus sebagai keberuntungan yang besar. “Karena tidak semua dan sembarang orang diberi tugas untuk mengurusi Al – Qur’an,” tandasnya.
Hal sama juga disampaikan Kepala Kankemenag Kab. Kebumen H. Panut, dia mengucapkan selamat dan sukses atas pengukuhan ini. Kakankemenag berharap semoga kepengurusan baru BADKO LPQ lebih semangat dan dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan akhlak generasi muda di Kebumen.
“Semoga pengurus BADKO LPQ baru ini lebih bersemangat dan lebih bisa membawa keberkahan dan kemanfaatan untuk umat, Semangatnya bukan hanya karena batiknya yang baru saja,” guraunya.
Hal lain yang disampikan H. Panut kepada para pengurus BADKO LPQ adalah pentingnya pemahaman dan penerapan moderasi beragama dikalangan para Guru Ngaji. Panut meminta para pengurus BADKO LPQ DAPAT menjadi uswah dan garda terdepan dalam penerapan moderasi beragama.
“Saya berharap para pengurus LPQ dapat menjadi uswah dalam penerapan moderasi beragama,” tandasnya.
Dijelaskan Kakankemenag, moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan perilaku yang selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama. Sikap beragama yang seimbang antara pengamalan agama sendiri (eksklusif) dan penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan (inklusif).
“Moderasi beragama merupakan konsep membangun sikap toleran dan rukun guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,” tuturnya.(fz).