Kudus – Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Jati, Dwi Astuti mengukuhkan pengurus KKG PAI Kecamatan Jati periode 2022 – 2025 yang berlangsung di Rumah Makan Kampung Sawah Undaan (30/11/2022)
Hadir pada kesempatan tersebut Kasi Pendidikan Agama Islam, Pengawas TK/SD Jati, Pengawas PAI Kec.Jati dan guru PAI se Kecamatan Jati Dalam arahanya Kasi PAI, Agus Siswanto menyampaikan bahwa peran dan fungsi Kelompok Kerja Guru (KKG) menjadi wadah pengembangan professional bagi guru.
“Jalankan peran dan fungsi KKG PAI baik fungsi sebagai forum silaturrahim, informasi, dan pengembangan profesional Guru PAI Sehingga keberadaan KKG benar-benar dirasakan dan tiap anggota tumbuh rasa saling memiliki, bersama-sama mendukung program yang akan dijalankan pengurus.”Ungkapnya.
Lebih lanjut Kasi PAI menyampaikan bahwa perkembangan pesat di era globalisasi dan digitalisasi dunia pendidikan juga mengalami perkembangan yang signifikan dalam teknologi pembelajaran. Menyikapi hal tersebut Guru PAI harus adaftif dan akomodatif terhadap perkembangan dan perubahan dengan upaya mengembangkan kompetensi diri, kreatif, dan inovatif untuk memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik.
Selanjutnya kepada yang purna tugas beliau mengucapkan terimakasih atas dedikasinya dalam menjalankan tugas mendidik siswa mengawal akidah dan akhlakulkarimah. Tetap mendedikasikan diri dan memberikan manfaat di lingkungan masyarakat. Karena dimanapun seorang guru perannya selalu dibutuhkan dan jiwa mendidik seorang guru tidak pernah berhenti karena purnanya sebuah tugas kedinasan..(St.Zul/WHP/bd).