Pengukuhan Pengurus Perwakilan BWI Kota Semarang Masa Jabatan 2023-2026

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Semarang (Humas) – Jumat (13/10/2023), Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Semarang Prov. Jateng masa jabatan 2023-2026 dikukuhkan oleh Komisioner BWI Divisi Humas, Sosialisasi, dan Literasi, Susono Yusuf.

Berdasarkan Surat Keputusan Badan Pelaksana BWI Nomor 064/BWI/P-BWI/2023 tanggal 9 Agustus 2023, Imam Yahya ditetapkan sebagai Ketua Badan Pelaksana Perwakilan BWI Kota Semarang Masa Jabatan 2023-2026, sedangkan Darun Kasanah yang juga berprofesi sebagai Kepala KUA Kec. Ngaliyan ditetapkan sebagai Wakil Ketua, dan Cholidah Hanum Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kota Semarang sebagai Sekretaris.

Selain itu, Agus Rochim ditetapkan sebagai Bendahara, Sulthon dan Siti Nurngaini sebagai Divisi Pembinaan Nazhir dan Pengelolaan Wakaf, Hadziq Jauhary dan Barul Fawaid sebagai Divisi Humas, Sosialisasi dan Literasi, Bagas Heradhyaksa sebagai Divisi Kerjasama, Kelembagaan dan Advokasi, Latif sebagi Divisi Pendataan, Sertifikasi dan Ruislagh, serta Rahmad Saptono sebagai Divisi Pengawasan dan Tata Kelola.

Dalam SK yang ditandatangi oleh Mohammad NUH tersebut, Walikota Semarang ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan, Kakankemenag Kota Semarang dan Ketua MUI Kota Semarang sebagai Anggota.

Imam Yahya, dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Semarang yang telah menfasilitasi terselenggaranya kegiatan Pengukuhan Pengurus Perwakilan BWI Kota Semarang Masa Jabatan 2023-2026.

Ia juga melaporkan, guna efektivitas dalam mengemban amanah, selepas acara pengukuhan akan dilanjutkan dengan pembinaan nazhir. “Setelah acara pengukuhan, akan diadakan kegiatan pembinaan nazhir pada beberapa kecamatan, yang kesemuanya difasilitasi oleh Pemerintah Kota Semarang,” ujarnya.(Arya/Faiq/Nba/bd)