081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Pengurus FKUB Kabupaten Karanganyar Periode 2018-2023 Dilantik

Karanganyar – Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2018-2023 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis (27/09). Pelantikan Pengurus FKUB ini mengambil tema “Meningkatkan Toleransi Antar dan Intern Umat Beragama Dalam Rangka Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa”.

Hadir seluruh pengurus dan anggota FKUB, Kepala Kemenag, Kapolres Karanganyar, Forkompimda Kabupaten Karanganyar, Kepala Kesbangpol se Solo Raya, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Pengadilan Negeri Karanganyar, dan Para Tokoh Agama.

Kepengurusan FKUB dengan Nomor 450/882 tahun 2018 ini melantik 17 anggota yang terdiri dari Ketua Drs. H. Ahmad Hudaya M. Ag, Wakil Ketua I Drs. H. Ngadino M. Pd, Wakil ketua II Hawiyono S.Sos, Sekretaris H. Muhammad Ja’far Nasir S. Ag M. Ag, Wakil Sekretaris Ir. H. Sunarjo.

Dalam sambutannya Bupati Karanganyar mengucapkan terimakasih pada pengurus yang lama atas pengabdian, keikhlasan  serta kesungguhannya

“Semoga menjadi amal shaleh dan bermanfaat atas pengabdian yang sudah diberikan pengurus lama. FKUB memberikan manfaat yang besar bagi upaya kita bersama untuk meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama.” katanya.

Kepada pengurus FKUB periode 2018-2023 yang dikukuhkan, Bupati Karanganyar berharap agar dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama di Kabupaten Karanganyar.

“Wujud konkrit dari bentuk kesinambungan yang dilakukan FKUB, kita berharap ada kegiatan yang diikuti oleh generasi muda supaya memiliki kedekatan hubungan sesama pemeluk agama tanpa adanya sekat-sekat didalam pribadinya sehingga bisa melancarkan hubungan baik dalam berbangsa dan bernegara.” Jelasnya.

Ada dua unsur Kementerian Agama yang menjadi pengurus FKUB Kabupaten Karanganyar periode tahun 2018-2023, yaitu Sumarno, Pengawas Agama Hindu dan Muh. Rusdianto, JFU Kemenag Karanganyar. (ida-hd/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content