Tegal – Senin, (20/2) telah dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) di MTs Negeri 3 Tegal. Kegiatan penilaian tersebut sebagai bentuk evaluasi kinerja kepala madrasah dalam kurun waktu 4 tahun. Berbeda dengan PKKM yang dilaksanakan secara berkala setiap tahun, PKKM 4 tahunan ini tidak hanya dinilai oleh Pengawas Pembina MTs Negeri 3 Tegal, tetapi juga dinilai oleh Dra. Hj. Siti Mutmainah, M.Si. selaku ketua tim penilai dari Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.Acara dimulai pukul 09.30 WIB. Diawali dengan rangkaian penampilan dari siswa-siswa berprestasi MTs Negeri 3 Tegal hingga berlanjut pada acara inti, yakni proses penilaian.
Kinerja Kepala Madrasah ini dinilai dari berbagai komponen penilaian,yaitu usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan,supervise tenaga kependidikan, dan prestasi madrasah. Proses penilaian kinerja ini didasarkan pada pengumpulan, pengolahan, dan analisis data pada setiap indicator sesuai standar penilaian.
Ibu Dra. Hj. Siti Mutmainah, M.Si. beserta tim, mengapresiasi segala bentuk penyambutan yang telah dipersiapkan dengan baik. Beliau juga berharap agar kegiatan PKKM ini tidak sampai mengganggu kegiatan belajar mengajar yang tengah berlangsung di Madrasah.
Setelah proses penilaian selesai dilakukan, beberapa evaluasi diberikan oleh tim penilai. Tidak hanya ditujukan untuk kepala madrasah, tetapi untuk stakeholder, guru, dan semua pihak yang ada di dalamnya. Evaluasi yang diberikan yaitu agar yang mempunyai tugas pokok untuk melakukan bimbingan,arahan dan pembinaan kepada madrasah, supaya tugas-tugas yang ada di madrasah dapat berjalan sesuai harapan kita semua yang ada dimadrasah. (ski/bd)