Pentasarufan Zakat Harus Tepat Sasaran

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Dalam kegiatan Rakor Laporan Kegiatan UPZ Kankemenag Kota Semarang Semester I Tahun, yang digelar di ruang rapat, Senin (21/8/2023), Ahmad Farid, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang selaku penasihat UPZ mengimbau agar pengelolaan zakat oleh UPZ bersifat transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Dalam mentasarufkan zakat, jangan sampai salah sasaran. Tetap perhatikan 8 asnaf, dan utamakan bagi fakir miskin,” tuturnya.

Oleh karenanya, ia mengimbau agar pengurus UPZ yang hadir pada kegiatan itu, untuk membuat estimasi zakat profesi yang dikelola selama satu tahun, dan perencaan pentasarufannya.

“Dibuat perkiraan zakat profesi ASN Kankemenag Kota Semarang yang dikumpulkan melalui UPZ Kankemenag Kota Semarang selama satu tahun itu berapa yang kemudian keseluruhannya kita setorkan kepada BAZNAS Kota Semarang. Dari estimasi tersebut bisa diprediksi, perkiraan zakat yang dikelola UPZ dari pengembalian 70%nya. Setelah itu disusun perencanaan, dengan prosentase, kepada siapa saja sasaran penerimanya,” terangnya.

Ahmad Farid berharap, pentasarufan zakat oleh UPZ Kankemenag Kota Semarang tidak hanya bersifat komsumtif tetapi menjadi zakat produktif yang memberikan kemanfaatan lebih bagi mustahik.

Selain pengurus UPZ, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan muzaki ASN Kankemenag Kota Semarang.(Hanum/Dintha/NBA/bd)