Karanganyar – Penulisan naskah soal oleh guru adalah sebuah keniscayaan. Guru dimanapun yang mengaku sebagai guru profesional harus mampu membuat naskah soal untuk anak didiknya. Meskipun setiap guru bisa membuat naskah soal tetapi tidak semua guru bisa membuat yang sesuai dengan tujuan soal itu dibuat. Naskah soal dibuat baik naskah soal harian, tengah semester ataupun akhir semester pasti memiliki tujuan, yaitu untuk mengukur kemampuan anak dalam menerima materi pelajaran sekaligus nilai-nilai yang diharapkan. Disamping itu juga sekaligus mengukur kemampuan guru dalam mengajar. Dua hal ini yang yang semua soal yang dibuat kadang kurang tepat.
Demikian disampaikan oleh Ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Karanganyar Edy Purwanto dalam kegiatan Rapat Koordinasi KKG Penulisan Naskah Penilaian Akhir Tahun Kankemenag Karanganyar Tahun Pelajaran 2017/2018 di Aula kantor, Selasa (23/01)
Hadir dalam kegiatan tersebut Pengawas Madrasah Rosyad Munir, Ketua KKMI Kab. Karanganyar Edy Purwanto, seluruh editor yang menjabat sebagai kepala madrasah, seluruh guru sebagai penulis naskah, ketua KKMI 1-7 dan sekaligus ketua KKG 1-7.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah, Siti Muzayanah menekankan untuk dapat mengfungsikan soal yang diujikan kepada para peserta didik sesuai fungsi yang utama yaitu untuk mengukur kemampuan guru dan sekaligus mengukur apakah guru sudah maksimal dalam melaksanakan pembelajaran.
“Kelompok Kerja Guru (KKG) juga diharapkan meningkatkan koordinasi dengan baik dalam pembuatan naskah soal ini agar target waktu yang disepakati juga menjadi acuan bersama. KKG juga diharapkan menjadi ajang peningkatan guru dalam meningkatkan kualitas para guru,” ujar Siti Muzayanah
Kelompok KKG yang tersebar di 7 wilayah diharapkan menjadi tempat mengaktualisasikan diri dan sekaligus mencari solusi terbaik setiap ada persoalan guru. Bagi PNS kegiatan ini mendapat angka kredit dengan nilai 1,5 setiap paket per tahun seperti ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 16 Tahun 2009.
Di kesempatan yang berbeda, Ketua KKMI Kabupaten Karanganyar menjelaskan bahwa penulisan naskah soal ini terdiri dari 2 jenis, yaitu materi agama seluruh kelas dan materi umum/ tema untuk kelas 1 dan 4 untuk 69 MI di Karanganyar dengan berpedoman KMA no 165 revisi terbaru tahun 2016.
“Naskah Soal KTSP untuk kelas 2,3,5 dan 6 untuk 65 MI di Karanganyar. Khusus untuk 4 madrasah yang sudah melaksanakan kurikulum 2013 soal pada semua kelas 2,3,5 dan 6 dibuat sendiri oleh madrasah penyelenggara”, tambah Edy Purwanto.
Kegiatan ini juga sebagai forum untuk evaluasi naskah yang sudah ditulis pada Penilaian Akhir Semester (PAS) dan sekaligus program penulisan Penilaian Akhir Tahun yang dipandu oleh Ketua KKG Kabupaten Karanganyar, Wassana, S.Pd., M.Pd. (edi-hd/Wul)