Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir, menyerahkan piala penghargaan kepada pemenang Penyuluh Agama Islam (PAI) Teladan, Senin (31/05) pada apel pagi di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.
Sesuai keputusan juri pemilihan PAI PNS / Non PNS Teladan se Kabupaten Temanggung, terpilih sebagai juara Kategori PNS / Fungsional Juara 1 Matori (KUA Bejen), Juara 2 Arsadi (KUA Ngadirejo) dan Juara 3 Arif Subani (KUA Wonoboyo), sedangkan kategori Non PNS juara 1 Khotimah (KUA Temanggung), Juara 2 Nur Dzakiyah (KUA Kranggan) dan Juara 3 Muhtadin (KUA Bansari).
Pada kesempatan tersebut Ahmad Muhdzir mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan atas prestasinya menjadi juara Penyuluh Agama Islam Teladan, namun bagi juara pertama masih ada tantangan lagi untuk maju di tingkat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa penghargaan itu merupakan amanah yang harus dijaga dan sebagai pemicu semangat kerja agar lebih baik lagi. Ia juga merasa bangga, karena penyuluh agama berfungsi sebagai pencerah di masyarakat, tempat masyarakat bertanya dan mengadu serta menyelesaikan masalah dengan nasihatnya.
“Semoga pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan ini menjadi sarana penyuluh untuk menambah keahliannya agar menjadi lebih mumpuni dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.
Beliau juga berharap agar pemilihan ini memberikan motivasi bagi Penyuluh Agama Islam untuk meningkatkan ketekunan dan pengabdian dalam pembinaan serta pelayanan kepada masyarakat. Untuk juara I nantinya akan mewakili Kabupaten Temanggung pada pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan tingkat Provinsi Jawa Tengah mendatang.(sr)