Penyerahan SK Ijin Operasional (IJOP) Pendirian Madrasah Tahun 2022, Jadikan Pendidikan yang Moderat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Kakanwil Kemenag Prov. Jateng saat menyerahkan SK IJOP Madrasah Tahun 2022, Senin (30/5).

Semarang (Humas) – Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad didampingi Kabag TU, Wahid Arbani dan Kabid Penmad, Saifulla berikan pembinaan kepada guru madrasah serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Ijin Operasional (IJOP) dan Piagam Pendirian Madrasah yang dilakukan secara simbolis kepada perwakilan madrasah yaitu RA Al Ijabah Semarang, MI Muhammadiyah Tahfidzul Qur’an Karannganyar, MTs ArRois Cendekia Semarang, MA Hasyim Asy’ari Batang bertempat di Aula Lt. 3 Kanwil Kemenag Jateng, Senin (30/5).

Musta’in berpesan agar madrasah dapat menjadi tempat pendidikan yang moderat, nyaman dan aman.

“Kehadiran madrasah kini sudah jaya. Untuk itu agar para guru madrasah terus tingkatkan kualitas pendidikan, inovasi-inovasi baru dan dengan terbitnya ijin operasional ini menjadikan madrasah sebagai pendidikan yang formal, maka dari itu tidak boleh mengangkat guru sembarangan, semua harus dengan prosedurnya. Hal ini dilakukan untuk menjamin apa yang dilakukan dapat diterima dengan baik untuk anak didik,” ungkapnya.

“Saya berpesan ciptakan suasana yang moderat, nyaman, dan aman dilingkungan madrasah,” imbuhnya.

Lembaga Penerima SK IJOP

Tahun 2022 yang menerima SK IJOP sebanyak 182 lembaga. Saifullah menghimbau agar lembaga pendidikan yang baru menerima IJOP supaya bisa belajar dengan lembaga lain yang sudah maju, untuk menjaga kualitas siswa.

“Sebagaiamana yang menjadi slogan madrasah yaitu Madrasah Mandiri Berprestasi, maka saya bawalah madrsah agar lebih bersinar dengan prestasi,” pesan Saifullah.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 88 orang dari Kemenag Kab/kota dan 50 orang sebagai ketua dari yayasan pendiri madrasah. (d/rf)