Penyuluh Agama Dilatih Kalibrasi Arah Kiblat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Salah satu syarat sah sholat adalah menghadap kiblat. Oleh karenanya wajib bagi umat Islam ketika melaksanakan sholat sesuai dengan arah kiblatnya. Demikian dituturkan Mukhlis Abdillah selaku Kepala Kemenag Kota Semarang dalam sambutannya, yang disampaikan pada kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam yang digelar di Hotel Saraswati yang berlokasi di Jalan Singosari Raya 61A Semarang, Kamis (7/7).

“Karena pentingnya arah kiblat inilah, maka Kemenag setidaknya mampu menyiapkan SDM  yang mampu terlibat dalam penggunaan teodolit guna melayani masyarakat”, tuturnya.

Dalam rangka itulah, para Penyuluh Agama Islam dilatih untuk mahir mengukur arah kiblat sebagai wujud revitalisasi KUA, lanjutnya.

Senada dengan Mukhlis Abdillah, Rachmad Pamuji selaku Plt. Kasi Bimas Islam menyebutkan, kehadiran penyuluh dalam kegiatan ini sangatlah penting, agar KUA siap menyediakan pelayanan kepada masyarakat terkait pengukuran arah kiblat.

Selain penyuluh agama Islam yang tersebar pada 16 kecamatan se-Kota Semarang, kegiatan ini dihadiri pula oleh pejabat struktural di lingkungan Kankemenag Kota Semarang.

Dalam kegiatan ini, peserta tidak hanya dilatih mengukur arah kiblat oleh Syifa’ul Anam dari UIN Walisongo, tetapi juga diberikan penanaman motivasi pelayanan dari trainer Usep Badruzzaman. Hal ini guna meneguhkan komitmen para penyuluh agar senantiasa membangun energi positif dalam melayani masyarakat.(Syarif/bd)