Penyuluh Jateng – Kepala Kantor Kementerian Agama Purworejo Fatchur Rochman berharap kepada para Penyuluh Agama dapat menjadi agen moderasi beragama. Halini disampaikan saat memberikan sambutan pada Penguatan Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama Angkatan I diĀ Auditorium Graha Siola Purworejo, Selasa, (23/8/2022).Ā
āMenjadi moderat bukan berarti menjadi lemah dalam beragama, menjadi moderat bukan berarti cenderung terbuka dan mengarah kepada kebebasan. Keliru jika ada anggapan bahwa seseorang yang bersikap moderat dalam beragama berarti tidak memiliki militansi, tidak serius, atau tidak sungguh-sungguh, dalam mengamalkan ajaran agamanya,” ungkap Kakankemenag Purworejo
Hadir sebagai narasumber dari akademisi Iqbal Ahnaf, PhD., dan Ali Usman, S.Fil., M.Phil., serta Ketua Pokjaluh Jawa Tengah Mahsun, M.S.I. Sebagai moderator Penyuluh Agama Islam Purworejo Farida Munawwaroh, S.Pd.I., Herdiyana Woro dan Zulfah Kirom, S.Ag.
Para narasumber memaparkan betapa pentingnya moderasi beragama di Indonesia, karena sebagai modal utama pembangunan. Memahami dan dan mempraktekkan moderasi dapat menghidari konflik atas dasar urusan agama.
“Pengetahuan atas keragaman itulah yang memungkinkan seorang pemeluk agama akan bisa mengambil jalan tengah (moderat) jika satu pilihan kebenaran tafsir yang tersedia tidak memungkinkan dijalankan. Sikap ekstrem biasanya akan muncul manakala seorang pemeluk agama tidak mengetahui adanya alternatif kebenaran tafsir lain yang bisa ia tempuh. Dalam konteks inilah moderasi beragama menjadi sangat penting untuk dijadikan sebagai sebuah cara pandang (perspektif) dalam beragama,ā ujar Fatchur Rochman.
Ketua Pokjaluh Mahsun, mengatakan, moderasi dalam literasi Islam disebut Wasathiyah, yakni proses memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam secara adil dan seimbang. Menurutnya, melalui kata kunci itu akan menghasilkan cara pandang, sikap, dan perilaku yang kerap mengambil jalan tengah di antara dua problem.
“Diharapkan nantinya, Penyuluh Agama Islam yang menjadi tombak utama Kementerian Agama bisa memegang prinsip dalam mengembangkan moderasi yang dipegang dalam dakwah, yakni menyampaikan dakwah dengan bil khikmah wal mauidhah hasanah, atau dengan cara-cara yang baik. Bahasa agama itu bahasa yang memanusiakan manusia dengan cara yang persuasif dan sesuai kearifan lokal masyarakat setempat,” pungkasnya.(Penyuluh Jateng/Sua)