KAB. PEKALONGAN – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Sukarno, MM memimpin Rapat Koordinasi dengan Jajaran pengurus UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, pada Kamis (20/10/2022) bertempat di Ruang Rapat ZI. Turut hadir Kasubbag TU, Drs. H. Muqodam, M.Sy, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Asrofi, SE, Kepala Seksi PD. Pontren, Gunawan, SH, Kepala Seksi PHU, H. Sujud, S.Ag, MH, Kepala Seksi Bimas Islam, H. Moh. Irkham, S.Ag, M.Pd.I dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Nurul Furqon, SE selaku Ketua UPZ Kankemenag Kab. Pekalongan.
Kepala Kankemenag Kab. Pekalongan, H, Sukarno mengatakan agenda pokok bahasan rapat koordinasi yaitu pembahasan Persiapan Pentasharufan Zakat Profesi PNS UPZ Kankemenag Kabupaten Pekalongan dan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) UPZ Tahun 2023
“Ada dua pokok bahasan pada rapat hari ini, yang pertama membahas persiapan pentasyarufan zakat profesi PNS UPZ Kankemenag dan yang kedua pembahasan penyusunan rencana kerja dan anggaran untuk tahun 2023, “katanya
H. Sukarno mengingatkan bahwa pentasyarufan harus tepat sasaran, “para muzakki tentu ingin zakat mereka tersalurkan kepada orang yang benar-benar membutuhkan dan berhak, kepada mustahiq yang sebenarnya, Al-Quran surat At- Taubah ayat 60 telah menentukan para mustahik yang berhak menerima zakat yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil,”
“Untuk itu saya minta pentasyarufan ini harus betul – betul tepat sasaran dan tepat guna,” ingatnya.
Sementara itu Penyelenggaara Zakat Wakaf selaku Ketua UPZ Kankemenag Kab. Pekalongan, H. Nurul Furqon, mengatakan rencana pelaksanaan pentasharufan akan diberikan kepada Guru Pendidikan Agama Islam Non PNS dan Non Sertifkasi dilaksanakan pada hari Senin, 24 OKtober 2022 sebanyak 400 orang dan rencana Pentasharufan bantuan usaha produktif Pondok Pesantren dan Beasiswa Santri Berprestasi dilakukan pada saat Apel besar Hari Santri pada hari Sabtu, 22 Oktober 2022 di stadion Widya Manggala Krida kedungwuni
Lebih lanjut secara rinci, Furqon menjelaskan, bahwa pentasharufan pada Guru Pendidikan Agama Islam non PNS non Sertifikasi akan diberikan kepada 400 orang guru, masing masing mendapat dua ratus lima puluh ribu rupiah, kemudian untuk bantuan beasiswa santri berprestasi akan diberikan kepada 30 orang santri, masing masing lima ratus ribu rupiah dan bantuan stimulus usaha produktif Pondok Pesantren, akan diberikan kepada 5 Pondok Pesantren masing masing mendapat lima juta rupiah. (FR.QN/MTb/bd)