Kudus – Untuk mempersiapkan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) Pendidikan Agama Islam tahun pelajaran 2018/2019, Seksi Pais menggelar rapat koordinasi penyelenggaraan USBN PAI pada sekolah SD,SMP, SMA/SMK bertempat di Aula lantai 2 Kemenag Kab.Kudus. (26/3).
Kasi Pais , HM.Kafit dihadapan sekitar 60 orang peserta dari unsur pengawas Pais , pengurus KKG dan pengurus MGMP PAI SMP/SMA dan SMK se Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional bagi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam telah ada pedoman pelaksanaanya, oleh karena itu diharapkan melalui Rakor ini bisa mempersiapkan pelaksanaan ujian yang baik dan dapat mengacu pedoman pelaksanaan ujian tersebut.
Pihaknya juga menyampaikan , bahwa tujuan diadakanya kegiatan adalah untuk menjadi daya dorong meningkatkan mutu pendidkan penilaian pendidikan agama Islam pada satuan pendidikan dapat menjadi acuan pencapaian . Oleh karena itu beliau berharap kepada pengurus KKG SD maupun pengurus MGMP PAI baik di tingkat SMP/SMA dan SMK untuk benar benar mempersiapkan pelaksanaan USBN PAI ini. Tingkatka koordinasi dengan seksi PAIS,dan Pengawas PAIS .
Kita berharap pelaksanaan USBN PAI yang telah dijadwalkan ini bisa suksesk tidak ada kendala apapun .
Setelah selesai pelaksanaan USBN PAI satuaan pendidikan diminta untuk melaporkan hasilnya sesuai dengan alamat link yaitu http //bit. Iy/LaporanUSBNPAISMA ( untuk laporan USBN PAI SMA). http.//Iy/LaporanUSBNPAISMK ( untuk laporan USBN PAI SMK). http.//bit.Iy/Laporan USBNPAISMP ( untuk laporan USBN PAI SMP ) dan http/bit.Iy/Laporan USBNPAISD ( untuk laporan USBN PAI SD)..
Pelaporan hasil USBN PAI melalui link tersebut diatas dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah pelaksanaan USBN Mapel PAI. (St.Zul/wwk/bd).