Salatiga —- Dalam rangka sosialisasi kegiatan haji dan umroh kepada masyarakat, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Diseminasi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021 Angkatan ke-37 pada hari Jumat (29/10).
Sebagai narasumber dalam diseminasi yang dilaksanakan di Hotel Le Beringin ini adalah KH. Bukhori Yusuf, Lc., MA., selaku anggota Komisi VIII DPR RI, H. Subchan Cholid, dan H. Muh. Saidun. Turut hadir pula Wakil Walikota Salatiga, Dr. KH. Muh Haris, SS., M.Si., yang memberikan sambutan di awal acara. Kegiatan Diseminasi ini dimoderatori secara apik oleh H. Taufiqurrahman, M.S.I, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga.
Dalam diseminasi ini, KH. Bukhori Yusuf menyampaikan tentang pentingnya diseminasi ini sebagai penghubung komunikasi antara masyarakat dengan eksekutif. Dia juga menyampaikan proses pembatalan keberangkatan ibadah haji yang terjadi pada tahun 2021 kemarin.
Faktor utamanya adalah kaitannya dengan kondisi pandemi covid 19 yang melanda berbagai belahan dunia termasuk di Arab Saudi. “Berkenaan dengan umroh, ada dua tantangan di masa pandemi ini, yaitu kaitannya dengan vaksin booster, sinkronisasi data vaksin, dan perihal isolasi mandiri.” tutur Bukhori Yusuf dalam materinya. Sedangkan problem dari penyelenggaraan ibadah haji adalah kaitannya dengan kuota haji dan antreannya, keuangan serta investasi haji.
Materi selanjutnya disampaikan oleh H. Subchan Cholid, selaku Direktur Pelayanan Ibadah Haji. Beliau menyampaikan tentang kuota haji. “Problem kuota haji di Arab Saudi adalah kaitannya dengan space di Tanah Mina.” tutur Subchan Cholid.
Materi yang terakhir disampaikan H. Muh Saidun. Beliau menyampaikan tentang pentingnya pembinaan ibadah haji sebagai bagian dari tahapan penting pelaksanaan ibadah haji. (FikriSabiq)