Karanganyar – Kabar gembira didapat oleh 10 ASN Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar hasil seleksi K2 beberapa tahun lalu. Tidak hanya statusnya yang sudah meningkat menjadi PNS, para pegawai tersebut rencananya akan menerima rapelan tunjangan kinerja sejak Januari 2018.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Karanganyar, Musta’in Ahmad saat memberikan pengarahan selepas menyerahkan SK PNS kepada 10 ASN hasil seleksi K2 di halaman kantor, Rabu (11/07).
“Saya ucapkan selamat atas turunnya SK PNS ini, semoga menjadi barokah untuk diri sendiri, keluarga, Kementerian Agama dan Masyarakat. Nanti kalau dananya sudah siap, Insya Allah akan mendapat rapelan kekurangan tunjangan kinerja mulai dari Januari 2018 yang belum dibayarkan,” kata Musta’in.
Lebih lanjut Kepala Kemenag menjelaskan bahwa turunnya SK tersebut sedikit lebih lama karena ada proses administrasi dan birokrasi yang harus dilalui, yaitu tanda tangan Kepala Biro Kepegawaian di Pusat sehingga membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
“SK ini tidak bisa cepat karena kita tidak bisa bekerja sendiri, ada proses dan birokrasi yang harus dilalui sehingga baru sekarang sampai. Disamping itu, para ASN K2 yang kemarin jabatannya adalah calon penyuluh Agama Islam, dirasa sulit untuk meneruskan jabatannya menjadi Penyuluh Agama Islam, sehingga diambil keputusan bersama untuk merubahnya menjadi JFU sehingga tunjangan kinerjanya dapat dibayarkan sebagai ASN di Kementerian Agama,” jelas Musta’in. (ida-hd/Wul)