Banjarnegara – Senin, (15/11) dengan bertempat di aula masjid Al Ikhlas Kantor Kemenag Banjarnegara, seksi Pendidikan Madrasah menyelenggarakan diseminasi KMA No. 624 tentang supervisi pembelajaran pada madrasah dengan melibatkan seluruh pengawas madrasah Banjarnegara dengan jumlah 15 peserta.
Dalam sambutannya Kasi Penmad, Slamet Wahyudi menyampaikan bahwa menjelang akhir tahun ini madrasah mempunyai kegiatan dari mulai ANBK, AKMI, PKB KKG, MGMP, KKM dan Pokjawas, Monev BOS jenjang MI/MTs dan MA, Monev BOSDA untuk jenjang MA. “Semua kegiatan itu harus berjalan dan sukses sehingga membutuhkan perhatian yang lebih dari kita semua,” pesannya
Slamet juga meminta kepada para pengawas madrasah untuk membuat jadwal pelaksanaan PKG dan PKKM untuk guru dan kepala PNS dan juga jadwal kegiatan SKP sehingga diharapkan pada akhir bulan Desember semua kegiatan sudah berakhir. Selain itu Pengawas diminta untuk melakukan monev pelaksanaan PAS semester 1 untuk jenjang MI – MA.
Dalam kaitannya dengan supervisi pembelajaran, Slamet berpesan agar pengawas harus mampu dan menguasai instrument supervise pembelajaran mulai dari perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi pembelajaran.
“Apabila telah menguasai instrumen tersebut, maka ketika madrasah binaan mengalami kendala dapat memberikan solusi pemecahan masalah dan pengawas mempunyai kewajiban untuk menyampaikan materi dan instrument supervise pembelajaran kepada kepala dan guru di wilayah binaannya,” ucapnya.
Dalam kesempatan terpisah Agus Surya Suripto, Kepala Kankemenag Banjarnegara menyampaikan apresiasi atas dilaksanakan kegiatan desiminasi program supervisi pembelajaran. “Pengawas madrasah harus selalu menjalin sinergitas dengan Kemenag Banjarnegara sehingga semua program dapat bejalan. Para pengawas juga harus meningkatkan kinerjanya sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada madrasah binaannya,” pesannya
Selain itu, Suryo meminta para pengawas unutuk melakukan monev terhadap madrasah yang sudah melaksanakan PTM tentang sejauh mana madrasah disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,
Musrin selaku Ketua Pokjawas dan juga narasumber menyampaikan pentingnya desiminasi supervise pembelajaran. Supervisi pembelajaran merupakan instrumen penjaminan mutu pembelajaran di madrasah. Supervisi pembelajaran memiliki fungsi penting untuk menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing guru- guru agar mampu melaksanakan tugas dan fungsi pembelajaran di madrasah secara profesional.
“Tujuan dari supervise pembelajaran adalah memberi arah dan panduan pelaksanaan Supervisi Pembelajaran di madrasah sehingga terwujud penjaminan mutu pembelajaran di madrasah, khususnya dalam menyelenggarakan pembelajaran dengan kompetensi abad 21,” ucapnya
Pada kegiatan desiminasi tersebut pengawas madrasah besepakat untuk menyusun instrument pembelajaran dengan mengacu pada juknis yang ada dan segera mensosialisasikan kepada madrasah binaannya, sehingga diharapkan pada awal semester 2 tahun pelajaran 2021/2022 dapat dilakukan ujicoba dan penyempurnaan instrument. (kan/ak/rf)