Kebumen – Hal itu diungkapkan Ma’ruf Widodo Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kankemenag Kabupaten Kebumen sesaat setelah mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Penyediaan Sarpras Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK) tahun 2021, Senin (18/01) melalui zoom meeting bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jateng, perwakilan 35 Kankemenag Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dan Kanwil Kemenag Prov. Jateng.
Saat kami temui di ruang kerjanya Makruf Widodo menuturkan, “setidaknya ada 70 Pesantren di Kebumen yang akan disurvei kelayakannya untuk mendapatkan bantuan Pembangunan Sarpras Sanitasi Lembaga Pendidikan Keagamaan TA.2021 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui BPPW Jateng,” katanya.
“Sebetulnya di Kebumen ada 78 Pesantren yang memiliki Izin Operasional resmi dan memenuhi kriteria/persyaratan mendapatkan bantuan sanitasi dari BPPW Jateng. Tapi tahun ini Kebumen hanya mendapat jatah 70 lembaga/pesantren, itupun akan disurvei lagi oleh BPPW jateng pada minggu ketiga dan keempat bulan ini,” tutur Ma’ruf.
Menurut Ma’ruf, setidaknya pesantren harus memenuhi 4 persyaratan guna mendapatkan bantuan sanitasi, diantaranya : 1. Tersedianya sumber air berisih, 2. Diprioritaskan pembangunan baru 3. Surat keterangan ketersediaan lahan seluas 60 m2 dan 4. Minimal jumlah santri bermukim 100 jiwa (sebagai jumlah minimal pemanfaat), hal ini sebagaimana disampaikan Kepala BPPW Jateng Cakra Negara saat rapat melalui Zoom senin (18/01).
Sementara itu menyinggung pesantren sehat dan ramah anak, “saat ini Kabupaten Kebumen tengah menjadikan dua Pondok Pesantren yaitu Pesantren Al-Huda Jetis dan Pesantren Al-Kamal Kuwarasan sebagai rule model. Harapannya dengan adanya bantuan sanitasi ini nantinya pesantren yang mendapatkan bantuan bisa menyusul menjadikan pesantrennya menjadi pesantren sehat dan ramah anak,” pungkasnya.(fz/qq)