081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Pupuk Kerukunan, FKUB Kabupaten Karanganyar Gelar Rakor

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Rapat Koordinasi sekaligus Pembinaan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Wiharso di Resto Rahma 9/3/2021, Selasa, 9 Maret 2021.

Selain Kepala Kantor, hadir pada kegiatan ini Kepala Subbagian Tata Usaha, Ketua FKUB beserta jajarannya dan tokoh lintas agama. Rakor awal tahun FKUB ini bertujuan untuk menyikapi perkembangan dan dinamika yang terjadi.

Pada kesempatan ini, Wiharso dalam sambutannya mengatakan untuk beragama itu tidak hanya dipahami namun juga diteladani dengan pembiasaan.

“Dalam beragama itu kita ibaratkan seperti memakai celana, jika terlalu kencang maka perut akan sakit, dan jika terlalu longgar maka celana akan melorot. Begitu juga kita dalam beragama, jika kita terlalu fanatik, berfikir sempit maka ruang gerak kita juga akan terbatas. Namun jika terlalu santai dalam beragama maka akan merusak tatanan sosial kita,“ ujar Wiharso.

Dijelaskannya bahwa ada empat fungsi dalam kehidupan beragama. “Empat fungsi dalam kehidupan beragama diantaranya fungsi informatif  yaitu memberikan informasi yang mendidik, jangan sampai kita menyebarkan informasi yang membuat kepanikan, tapi sebarkan informasi yang menenangkan. Yang kedua adalah fungsi edukatif, yaitu memberikan pendidikan yang baik, mengandung ilmu yang manfaat, ketiga, fungsi konsultatif, selaku tokoh agama harus mampu menyikapi dengan bijak permasalahan dan isu isu yang berkembang. Fungsi advokatif, melakukan pendampingan mengambil peran sesuai fungsi masing – masing.” papar Wiharso.

Materi selanjutnya disampaikan oleh perwakilan dari pengurus FKUB Kab. Karanganyar, dalam hal ini diwakili oleh Wachid Nasir, memaparkan program kerja FKUB.

“Saat ini FKUB Kab, Karanganyar telah melakukan sosialisasi dan penerapan aspirasi sampai tingkat desa bersama PKUB di Kecamatan masing – masing, sejumlah 177 desa. Untuk tahun 2021 ini fokus 60 desa. Kita juga mengagendakan pembentukan sekolah kerukunan,” papar Nasir.

Sebagai penutup Nasir menyampaikan, Peran dan fungsi strategis para tokoh Agama khususnya yang tergabung dalam FKUB kedepannya semakin penting dan dibutuhkan dalam pemeliharaan kerukunan.(ida-sua)

 

Skip to content