Karanganyar – Kegiatan Rapat Koordinasi Bimas Katolik se eks Karsidenan Surakarta dan Guru Agama Katolik Kab. Karanganyar dihadiri oleh 32 peserta terdiri Penyelenggara Katolik Kab. Boyolali, Karanganyar, Klaten, Sragen, Sukoharjo, Surakarta, Wonogiri pada hari Rabu, 6 Juli 2022 di RM Rahma Ngargoyoso.
Penyelenggara Katolik Wonogiri, Antonius Sukatno selaku koordinator mengatakan untuk menyikapi Kurikulum Merdeka Belajar, diharapkan guru Agama Katolik harus aktif dalam menyiapkan diri maupun materi yang akan diajarkan pada siswanya masing-masing. Meskipun belum menerima pelatihan atau diklat tentang Kurikulum Merdeka Belajar namun guru harus belajar mandiri supaya lebih memiliki kompetensi yang memadahi dalam menguasai materi sehingga penyampaian materi pada siswa dapat dipahami dengan mudah selain itu guru juga harus menjadi teladan hidup yang patut ditiru.
“Langkah komisi Pendidikan Kevikepan Surakarta bekerjasama dengan Bimas Katolik se eks Karesidenan Surakarta dalam menyikap keprihatinan banyaknya sekolah Katolik yang ditutup karena dilepaskan dari Yayasan Kanisius maka didampingi untuk mendapatkan legalitas dan payung hukum yang jelas dengan bergabung ke Sekolah Magunan Yogyakarta,” tambah Antonius Sukatno.
Kepala Kantor Kemenag Kab. Karanganyar, Wiharso memberikan sambutan berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran bagi siswa siswi Katolik yang tidak didampingi guru Agama Katolik di sekolah dan dilaksanakan pembelajaran di Gereja seharusnya penilaian juga diberikan oleh pengajarnya. “Tolok ukur penilaian agama tidak terfokus pada teori saja namun bagimana implentasi sikap peserta didik dalam menjalankan peribadatan dan karakter diri siswa tersebut,” tutur Wiharso.(ida/sua)