Kab. Pekalongan – Dalam rangka evaluasi kegiatan serta penyerapan anggaran Seksi PAI Kemenag Kabupaten Pekalongan di semester pertama (genap) tahun 2021 serta mempersiapkan kegiatan dan penyerapan anggaran di semester kedua (ganjil) tahun 2021 maka pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021, Seksi PAI mengadakan rapat koordinasi internal antar pelaksana dan pengelola kegiatan di seksi PAI.
Kegiatan yang dilaksanakan di sebuah resto “Forest Cofe” Kembang Langit tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi PAI Asrofi serta para staf pelaksana dan pengelola kegiatan di Seksi PAI.
Dalam rapat koordinasi tersebut Kasi PAI menekankan sinergitas atau kekompakan antar pegawai dalam melaksanakan tugas serta senantiasa berpedoman kepada norma aturan yang ada.
“Kita harus tetap selalu menjaga sinergitas atau kekompakan antar pegawai dalam melaksanakan tugas di satker PAI, agar tugas-tugas yang kita kerjakan dapat selalu dikomunikasikan, untuk dapat saling mengingatkan sehingga tidak menyalahi aturan yang ada.” ungkapnya.
Sementara pengelola kegiatan seksi PAI, M.Subhan melaporkan tentang kegiatan yang telah dilaksanakan di semester awal dari Januari sampai Mei 2021 dengan penyerapan DIPA atau Daftar Isian Pagu Anggaran Seksi PAI sebesar 30%.
Kegiatan diakiri dengan kesepakatan rumusan daftar rencana kegiatan untuk semester kedua (ganjil) bulan Juli sampai Desember 2021. (Fzn/Ant/bd).