Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia, Senin (16/8) melalui Zoom Meeting.
Rakor menidaklanjuti hasil Rakor Kepala Kemenag se Jateng dengan Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Sabtu, 14 Agustus 2021 tentang upacara dalam rangka memperingati HUT ke-76 Proklamasi Republik Indonesia dalam masa-masa pandemi Covid-19.
Sebagai informasi bhawa dalam rakor tersebut dihasilkan beberapa hal antara lain : seluruh ASN (PNS / Non PNS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung wajib mengikuti Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI pukul 10.00 WIB dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pukul 16.00 WIB yang ditayangkan di Rumah Digital Indonesia (www.rumahdigitalindonesia.id) dan stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing.
Lebih lanjut disampaikan Kepala Subbag TU, Kasi dan Penyelenggara pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung mengikuti upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI pukul 10.00 WIB dan upacara penurunan Bendera Sang Merah Putih pukul 16.00 WIB secara virtual di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Adapun dalam pelaksanaan upacara bendera mengenakan PSL (Pakaian Sipil Lengkap) atau atasan putih celana hitam berpeci hitam polos untuk pria dan perempuan jilbab hitam. Untuk selanjutnya semua kegaiatan tersebut dilaporkan kepada atasan langsung dengan dilampiri dua foto.(sr/bd)