Brebes- Tim Safari Ramadhan hari ketiga pada malam keenam Ramadhan yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes dan Kementerian Agama Kab. Brebes 1443 H/ 2022 M. Kamis, (07/04/2022) di masjid Darussalam Kalisalak Desa Jatisawit Kec. Bumiayu
Hadir dalam Safari Ramadhan 1443 H. kali ini selain Kakankemenag Brebes H. Fajarin, Bupati Brebes Idza Priyanti bersama suami, kepala Forkompinda dan kepala OPD Pemda Brebes, Camat dan Kepala KUA Bumiayu dan bberapa anggota DPRD kabupaten Brebes.
H. Fajarin, mengatakan bahwa di tahun ini seluruh masyarakat bisa melaksanakan ibadah shalat tarawih dengan baik di masjid dan musholla tetapi masih tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Dalam sambutanya Kakankemenag Kab. Brebes H. Fajarin, “Mengatakan bahwa 2 tahun ini kita di uji dalam kesabaran dalam beribadah karena adanya wabah Covid 19 (Corona). sehingga dalam beribadah kita sangat dibatasi. ” Ungkapnya.
Sementara itu Bupati brebes dalam arahannya, Bupati menyampaikan,”Selamat menunaikan Ibadah puasa kepada masyarakat Kec. Bumiayu, Bulan Ramadhan agar dpat dijadikan sarana meningkatkan amaliyah dan berbuat kebaikan, baik ibadah kepada Allah SWT, maupun ibadah yang sifanta kemasyarakatan, Alhamdulillah vaksinasi untuk Brebes sudah berjalan dengan baik Vaksin 1 dan 2 sementara Vaksin 3 sedang berproses.” jelasnya.
“Pada kesempatan ini Baznas Kabupate Brebes dan UPZ Kankemenag Brebes memberikan santunan untuk pengurus masjid & anak yatim dan fakir miskin untuk masyarakat dilingkungan sekitar masjid kurang lebih 50 orang. Bantuan Kitab Suci Alquran dan Peralatan Sholat dari Kankemenag Kab. Brebes, dan Bagi Masyarakat yang belum bekerja agar segera daftar mencari dan lamar pekerjaan baik di Perusahaan yang ada di sekitar Brebes maupu ditenpatnya halini, penting untuk mengurangi ngka kemiskinan exstrim di Brebes akibat pandemi covid-19, sekarang mulai terbuka peluang dan Lowongan kerja diharapakan masyarakat agar aktif mencari nafkah guna mengakat perekonomian keluarga masing-masing”. Imbuhnya.
Bupati juga memberikan Kabar gembira bahwa di tahun ini pemerintah tidak membatasi dalam sholat Tarawih dan nanti pada hari raya masyarakat bisa mudik lebaran Idul Fitri. dan Pengurus masjid/musala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah antara lain, Shalat fardu lima waktu, shalat tarawih dan witir, tadarus Al-Qur’an, dan iktikaf dengan tidak ada lagi pembatasan jumlah kehadiran, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak antar jemaah, dan setiap jemaah membawa sajadah/mukena masing-masing.
Pengurus dan pengelola masjid/musala wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengumumkan kepada seluruh jemaah, seperti menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/musala, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan setiap jemaah membawa sajadah/mukena masing-masing.
Shalat Idul fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan COVID-19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing.(Hid/Sua)