Jakarta (Inmas) – Keterbukaan Informasi Merupakan salah satu dari ciri Demokrasi, karena keterbukaan Informasi merupakan kunci dari demokrasi, karena keterbukaan merupakan satu bahagian yang menjadi pokok permasalahan sehingga dengan keterbukaan demokrasi akan mengalir dengan sendirinya.
Kegiatan Workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Di Kecualikan (DIK) dihadiri Kepala Biro Humas Data dan Informasi (Humasdatin) Mastuki, Kepala Bagian Humasdatin Rosidin serta para kasubag pada bagian Humasdatin Kementerian Agama RI. Kegiatan dilaksanakan di Room Hotel Sofyan Betawi, Jl. Cut Mutia Jakarta 8-9 Nov 2017.
Dalam arahannya Mastuki menyampaikan, informasi yang dulu menjadi hak asasi, sekarang dapat menjadi konsumsi publik selama tidak menyangkut pada privasi seseorang.
“Informasi itu sekarang sudah menjadi bagian dari berbangsa dan bernegara di Indonesia.” Kata mastuki dalam arahan kegiatan ini.
Beda dengan masa orde baru dimana informasi banyak yang ditutupi dan tidak bisa di buka untuk umum, maka setelah adanya gelombang reformasi tahun 1998, semua kran-kran keterbukaan milai terbuka. Demokrasi menjadi gegap gempita, disitulah letaknya krann yang dulu tertutup sekarang menjadi terbuka, kecuali aurot yang harus di tutupi dalam kelakarnya.
Selanjutnya ciri demokrasi masyarakat demokratis itu pertama adalah melek informasi publik, kedua tingkat kemelekannya tinggi, maka makin demokratis masyarakatnya makin terbuka. Keterbukaan informasi sekarang telah menjadi keniscayaan, inilah yang menjadi ciri demokrasi terhadap praktek keterbukaan informasi yang di siapkan oleh pemerintah.
Kemudian untuk Informasi yang menyangkut hajad hidup orang banyak harus sesegera mungkin diinformasikan kepada publik, lembaga harus menginformasikan sebagai kewajibannya, namun demikian juga ada pula informasi yang di kecualikan dengan ketentuan tertentu.
Akhirnya Mastuki mengajak pada kia semua, mari kita selalu merancang Pelayanan yang fleksibel yang mudah dikenali masyarakat dengan mudah di mengerti, sehingga mayarakat dapat mendapatkan kemudahan informasi yang diharapkan, mari kita tingkatkan pelayanan kita dalam melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. (bd)