Semarang (Humas) – Ali Ansori dalam laporannya sebagai Ketua Panitia Rakor Sosialisasi Bantuan Tahun Anggaran 2024, menyampaikan bahwa sosialisasi sekaligus pemberkasan dokumen ini diikuti oleh 50 peserta. Terdiri dari 35 orang kemenag kab/kota, 3 dari lembaga mitra dan 12 orang panitia, Senin (03/6/2024).
“Narasumber ada dari tim Emis dan dari BRI cabang Pandanaran yang akan membahas terkait dokumen, buku rekening dan ATM untuk bantuan kali ini,” jelas Ali Ansori.
Disampaikannya bahwa sosialisasi bantuan kali ini, peserta yang hadir dipastikan ketika pulang telah membawa berkas yang sudah ditandatangani PPK, sekaligus juga membawa buku rekening dan ATM. “Sehingga tidak ada alasan lagi terkait pelaporan bantuan (Surat Pertanggungjawaban) sampai kelewat waktunya,” pintanya.
Kegiatan yang digelar Bidang PD. Pontren Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah di Hotel Candi Indah ini dibuka oleh Kepala Bidang PD. Pontren, Amin Handoyo. Dalam sambutannya ia mengulas tentang Problematika Tata Kelola Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam.
“Ada pendapat legal formal dengan pendekatan fikih dan etika melalui pendekatan tasawuf. Keduanya harus seimbang karena jika lebih condong ke legal formal, maka akan terjadi banyak kekurangan. Begitu juga apabila sebaliknya maka yang terjadi adalah kesesatan,” jelas Amin Handoyo.
Kegiatan ini lebih menitikberatkan pada pemberkasan. Ada 2 hal pokok yakni pemberkasan dokumen pencairan, dan pemberkasan dokumen terkait pembukaan rekening dan buku tabungan.
Aini Sa’adah menambahkan tiga hal yang harus di tekankan terkait pemberkasan bantuan kali ini. Pertama, memastikan data, nama dan nomor rekening benar. Karena data harus sesuai atau akan ada masalah nantinya di buku rekening. Kedua, scan dan upload Surat Pertanggungjawaban (SPJ) setelah mendapat bantuan sebelum batas waktu, karena dampaknya akan menjadikan preseden buruk bagi Kanwil Jateng.
“Ketiga, malam ini 1744 x 2 berkas akan di tandatangani PPK sehingga besok dokumen sudah bisa langsung dibawa pulang bersama buku rekening dan atm,” jelasnya.(Sua)