Kota Semarang (Humas) – Bertempat di RA Perwanida 3 yang berada di komplek KUA Pedurungan, Satgas Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) Kota Semarang mengadakan Sosialisasi Sertifikasi Halal kepada para Pelaku Usaha Plamongan Indah dan sekitarnya, Jumat (7/6/2024).
Dihadapan 30 lebih Pelaku Usaha Mikro, Cholidah Hanum memaparkan kewajiban bersertifikasi halal bagi semua produk barang dan jasa yang beredar dan dipasarkan di Indonesia.
“Karena Pelaku Usaha peserta kegiatan ini berdomisili di daerah Pedurungan maka sebagai bentuk mempermudah layanan dan mendekatkan diri ke masyarakat, kami dari Kemenag yang datang ke lokasi. Jadi Pelaku Usaha tidak perlu datang ke kantor Kemenag yang berjarak cukup jauh dari Pedurungan,” terang Hanum.
Dipilihnya KUA Pedurungan yang merupakan unit layanan Kemenag di tingkat kecamatan sebagai tempat kegiatan siang hari ini menjadi bukti bahwa KUA juga berperan dalam mensukseskan salah satu program stressing Kementerian Agama yakni Sertifikasi Halal.
Hanum menuturkan, kegiatan ini bermula dari komunikasi dirinya selaku Satgas Halal dengan Bu Wiwit Pelaku Usaha Snack Kuliner 77 Plamongan Indah yang kemudian mengkoordinir teman-teman Pelaku Usaha lainnya untuk ikut bergabung mendengarkan pentingnya sertifikasi halal bagi Pelaku Usaha.
“Peserta antusias mengikuti kegiatan meski dengan duduk lesehan. Banyak pertanyaan diajukan seputar syarat pengajuan pendaftaran sertifikasi halal. Harapannya selepas kegiatan ini jumlah PU yang bersertifikat halal di Kota Semarang makin meningkat,” kata Hanum didampingi Eko Saraswati selaku Satgas Halal, dan Penyuluh Pedurungan.
Dirinya berterima kasih kepada Kepala KUA Pedurungan, Syamsuri beserta jajarannya dan Kepala RA Perwanida 3, Siti Mujiati yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.(Ch/Nba/bel)