Kab.Pekalongan-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan yang diprakarsai oleh Seksi Bimas Islam menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Se- Kabupaten Pekalongan yang dilaksanakan pada Hari Senin, tanggal 3 Desember 2018 di ruangan auditorium rumah makan Barokah Kab. Pekalongan, Disamping itu juga merupakan kunjungan kerja Kakanwil Kemenag Jateng di Jawa Tengah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan H. Kasiman Mahmud Desky didampingi oleh Kepala Sub. Bagiuan Tata Usaha H. Muqodam sekaligus sebagai Plt. Kasi Bimas Islam dan serta seluruh Kepala KUA Se- Kabupaten Pekalongan yang berjumlah 19 Kecamatan.
Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah H. Farhani Kakanwil Kemenag Prov Jateng , adapun tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memotivasikan seluruh Kepala KUA dijajaran Kemenag Kabupaten Pekalongan untuk meningkatkan kinerja dan tata laksana dalam menjalankan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Dengan diadakannya Pembinaan tersebut diharapkan semua KUA dijajaran Kantor Kemenag Kab. Pekalongan dapat berlomba-lomba secara positif menjadi KUA teladan juga diharapkan disetiap KUA kecamatan harus lebih bersemangat dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat baik berupa pembuatan Akte Nikah dan juga kegiatan-kegiatan dimasyarakat dalam pengajian, MDA, TPQ dan kegiatan lannya dikecamatan masing-masing, “harapnya.
Sementara itu beliau juga menyampaikan yang berkaitan disiplin pegawai sebagaimana yang telah diatur dalam PP No. 53 tahun 2010. Apalagi sa’at ini Seksi Bimas Islam dalam menyampaikan pelaporan sudah menggunakan Sistem Aplikasi berbasic WEB secara Online yaitu Sistem Aplikasi Bimas Islam (SIMBI), dengan demikian untuk semua Kepala KUA harus lebih kompetatif dalam hal pelaksanaan kelengkapan pelaporan pada Bimas Islam, hal ini sebagai sarana pendukung untuk penginput data secara online lebih efektif dan efisien.
Sebagai instansi yang langsung terjun ke masyarakat maka, semua KUA Kecamtana dituntut untuk dapat memahami dan menjalankan Sistem Aplikasi berbasis Informasi dan Teknologi (IT) yang nantinya disetiap KUA kecamatan juga akan menggunakan Sistem Aplikasi Online Berbasic WEB yaitu Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
Kakanwil mengajak Kepala KUA yang hadir untuk kerja keras dalam mensukseskan programnya tentu dengan menambah dan meningkatkan Sumber Daya Manusianya, “KUA harus betul-betul mempersiapkan diri,”pungkasnya.(hfrn/rf)