081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

SE No 08 Th 2022, Bukti Hadirnya Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah Di Bulan Ramadhan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Terbitnya Surat Edaran ( SE) Menteri Agama Nomor 06 Tahun 2022 tentang kegiatan Peribadatan/ Keagamaan di tempat ibadah pada masa PPKM  level 1,2 dan 3  serta Penerapan Prokes dan SE No 08 Th 2022 tentang panduan penyelenggaraan ibadah pada bulan Ramadhan dan Idulfitri 1443 H, bagi umat islam khususnya menjadi angin segar. karena memberi ruang yang lebih longgar untuk melaksanakan kegiatan ibadah dan merayakan Idulfitri 1443 H. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ambal, Akhmad Kheroni, S.H.I, saat memberikan ceramah di Masjid Hidayatur Rasyidin, Desa Kembangsawit, Kecamatan Ambal, Rabu (6/4/2022).

Dalam kesempatan tersebut, selain menyampaikan materi hikmah Ramadhan, Kheroni  juga menjelaskan tentang kehadiran pemerintah melalui SE Menag dalam memberikan rambu rambu terkait pelaksanaan puasa dan penyelenggaraan kegiatan amaliah bulan Suci Ramadhan. Diantaranya, penentuan awal Ramadhan, ketentuan peribadatan sebagaimana SE Menag dan bagaimana cara kegiatan ladang pahala didapatkan tanpa mengurangi hak  kenyamanan dan ketentraman orang lain serta mengimbau untuk vaksin sebagaimana hukum vaksin yang dikeluarkan  oleh  MUI .

Di bulan Ramadhan lanjut Kheroni, tidak hanya  sekedar melaksanakan rutinitas puasa, tetapi  dianjurkan untuk  mengisinya dengan memperbanyak amalan shalat sunnah. “ Di bulan Suci ini rasanya kurang afdhal  kalau hanya melaksanakan rutinitas ibadah wajib sholat lima waktu dan berpuasa disiang harinya, tapi  diharapkan untuk lebih banyak mengisinya dengan mengerjakan amalan amalan sunnah.” ujarnya.

“Diantarannya shalat taraweh, tahajud, hajat serta shalat dhuha disamping itu juga memperbanyak membaca al Qur’an serta bersedakah dan beri’tikaf.” Imbuhnya.

Pada bagiannya, KH Mudhofir, BA, mewakili pengurus Masjid Hidayatur Rasyidin, menyampaikan  bahwa momen Ramadhan kali ini sangat istimewa mengingat  dua tahun sebelumnya cukup berbeda disebabkan adanya pandemi covid-19. Dan tahun ini, dengan adanya pelonggaran dari pemerintah, harapannya benar benar bisa yang memberikan ruang untuk melaksanakan kegiatan ibadah yang lebih khusyu’.

Dan pada gilirannya semua  amaliah amaliah ibadah, baik wajib maupun sunnah yang dilakukan di bulan suci ini bisa menjadi pondasi untuk menapaki 11 bulan berikutnya  dengan lebih baik lagi. Kegiatan yang kurang lebih dihadiri 100 jamaah subuh dan Majelis Duha berlangsung antusias. Mereka dengan seksama mendengarkan materi materi yang disampaiakan Kepala KUA Kec. Ambal.(ar/fz/bd).