Kebumen – Sebagai agen moderasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen H. Panut meminta kepada Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama IPNU dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama IPPNU Kabupaten Kebumen untuk memperkuat komitmen kebangsaan dan membangun sikap toleransi.
Permintaan tersebut disampaikan H. Panut saat memberikan materi pada Webinar Hari Santri Nasional yang diselenggarakan IPNU dan IPPNU kabupaten Kebumen, Sabtu (23/10) melalui Zoom Meeting. Selain H. Panut, narasumber lainnya pada webinar yang mengusung tema “Pelajar Sebagai Agen Moderasi” yakni Wakil Bupati Kebumen Hj. Ristawati P, dan Sekjen IPNU Pusat Mufarikhul Hazin.
Lebih lanjut dijelaskan secara rinci oleh Kakankemenag 4 (empat) indicator moderasi beragama yang harus dipahami oleh para kader IPNU dan IPPNU. Empat indicator tersebut yakni komitmen kebangsaan sikap toleransi, anti kekerasan dan menghargai / menghormati kearifan budaya local.
“Sebagai agen moderasi beragama, saya berharap seluruh kader IPNU dan IPPNU Kebumen betul – betul memahami empat indicator ini !,” tandas Kakankemenag.
Pertama yaitu komitmen kebangsaan, dijelaskan H. Panut, karena kita hidup di Indonesia maka kita harus meyakini dan mengakui Pancasila sebagai dasar dan idiologi negara, Undang – undang Dasar tahun 1945 sebagai konstitusi, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
“Komitmen kebangsaan ini adalah satu hal yang tidak boleh ditawar lagi,” imbuhnya.
Indikator kedua adalah sikap toleransi, toleransi yang dimaksud adalah saling menghormati dan tidak menggangu hak orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat, meskipun berbeda dengan apa yang kita yakini.
Ketiga adalah anti kekerasan, karena dengan adanya kekerasan pasti akan merusak persatuan dan kesatuan.
Kemudian yang keempat yaitu menghargai dan menghormati kearifan budaya lokal. “Orang yang memiliki sikap moderat, mereka memiliki kecenderungan lebih ramah dalam menerima tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agamanya,” jelas H. Panut.
Moderasi beragama merupakan konsep membangun sikap toleran dan rukun guna memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Maka menurutnya, orang yang paham dan mengerti moderasi beragama adalah orang yang dapat menyeimbangkan antara pengamalan agamanya sendiri dan juga penghormatan kepada praktik beragama orang lain yang berbeda keyakinan. (fz).