Wonosobo – Kemenag Kabupaten Wonosobo menjadi tuan rumah lagi sebagai tempat terselenggaranya Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini 30 Agustus sampai dengan 2 September 2021 esok, sesuai dengan Surat Edaran dari Kanwil Kemenag Jateng 15.0005/Kw.11.1/3/KP.04.1/08/2021 tertanggal 15 Agustus 2021.
Dalam SE tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP dilaksanakan pada Lingkungan Kantor Kemenag Kab. Wonosobo, yang nantinya peserta UPKP berasal dari sembilan Kabupaten yaitu lingkungan kabupaten Karisidenan Kedu dan Karisidenan Banyumas, terdiri dari 13 peserta UDIN dan 36 peserta UPKP, untuk tempat pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai kesepakatan bersama dengan Kepala Kantor Kemenag Wonosobo yaitu MAN 1 Wonosobo.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Wonosobo, Ahmad Farid di ruang kerjanya Kantor Kemenag Kab. Wonosobo, Senin (30/8).
“Alhamdulillah, Lingkungan Kankemenag Wonosobo bertempat di MAN 1 Wonosobo sekali lagi menjadi tuan rumah, dalam rangka tempat, fasilitas, pemantau dan pengarah berjalannya Ujian UPKP Kanwil Kemenag Jateng yang diikuti oelh empat Kabupaten” katanya.
Mengingat saat ini kondisi pandemi covid 19 belum mereda, pusat melalui Biro Kepegawaian telah memberikan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh setiap peserta Ujian Dinas dan UPKP nantinya. “Pelaksanaan ujian harus memperhatikan protocol covid 19. Peserta ujian berjarak minimal 1,5 meter, wajib menggunakan masker, hand sanitizer, dan memeriksa suhu tubuh sebelum masuk keruang ujian,” ungkapnya.
Analis Kepegawaian Nasmin ungkapkan dengan penerapan prokes ketat, bukti vaksin dan bukti swab antigen sebelum peserta mengikuti UPKP diharapkan mampu menjadi langkah preventif atas terselnggaranya acara tersebut. Pelaksanaan Ujian Dinas berlangsung selama empat hari, denga tempat dan fasilitas yang telah dipenuhi oleh MAN 1 Wonosobo.
“kami berharap dengan segala antisipasi preventif, penyelenggaraan ini dapat berjalan lancar”, ungkap Nasmin.
Ujian UDIN dan UPKP yang diikuti oleh sembilan Kabupaten ini diharapkan menjadi contoh penyelenggaraan sesuai prokes covid, tiap ruangan tidak lebih dari 30 orang dan tiap sesi tidak lebih dari dua jam. PS_WS