Karanganyar – Menindak lanjuti SE Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Harian, ASN dilingkungan Kementerian Agama Kab. Karanganyar mengenakan atasan putih dan bawahan hitam pada Kegiatan Apel hari Senin, selanjutnya baju hitam putih ini akan dikenakan setiap Senin- Selasa. Tujuan ditetapkannya seragam pakaian dinas PNS Kemenag adalah untuk meningkatkan disiplin para pegawai serta kerapian dalam berpakaian bagi para pegawai Kemenag.
Kepala Kantor Kemenag Karanganyar, Wiharso menyampaikan Seragam Putih hitam ini esensinya lebih sederhana.
“Dengan adanya seragam putih bagi PNS Kemenag ini mudah-mudahan semakin putih juga hari para PNS dan juga makin sederhana juga hidupnya serta sejahtera kehidupannya. Dengan baju putih kita lebih berhati – hati terhadap noda, saya harap begitu juga bapak ibu semua, lebih berhati hati dalam bertindak dan berucap kepada sesame rekan maupun saat pelayanan.” Ujar Wiharso.
“ Sebagaimana bapak presiden yang selalu mengenakan seragam putih hitam , yaitu Untuk memberi contoh simbolik dari nawacita, simbol baju putih bisa menjadi pengingat untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap hukum. Baju putih yang identik dengan bersih harus diiringi sikap yang juga bersih.” lanjut Wiharso.
Baju putih di Indonesia memiliki makna bersih. Maksudnya aparat pemerintahan harus yang bersih dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
“Kalau aparatnya bersih pasti pelayanan ke masyarakatnya juga bersih,” ungkap Wiharso.
Wiharso juga menceritakan suasana berbeda saat memakai baju putih hari ini. Memakai pakaian putih membuat dia terinspirasi untuk selalu bersih dalam hal apapun termasuk memberikan pelayanan pada masyarakat. “Setiap saya pakai baju putih saya terinspirasi sekaligus mengingatkan bahwa kita pakai baju putih itu maknanya bersih. Sehingga pikiran kita bersih, hati kita bersih dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ida/sua)