Yogyakarta (Bimas Hindu) – Penandatanganan Nota Kesepakatan pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut dan Candi Pawon untuk Kepentingan umat Hindu dan Buddha Indonesia dan Dunia secara Luring oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Pendopo Komplek Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan disaksikan secara daring via Zoom oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Riatek Hilman Farid serta Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, (11/02).
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, Komang Sri Marheni hadir secara luring bersama Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, Koordinator Staf Khusus Presiden, AA GN Ari Dwipayana dan Direktur Urusan Agama Hindu, Trimo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Musta’in Ahmad, SH., MH, Pembimas Hindu, Drs. I Dewa Made Artayasa dan Tokoh Hindu, I Nyoman Warta, Untung Waluyo, AA Ketut Darmaja dan AA Ngurah Wirawan.
Menaq Yaqut Chllil Qoumas menyambut baik penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, Menurutnya ini akan lebih menguatkan keselarasan dan kerjasama semua pihak untuk bersama-sama mengembangkan dan memanfaatkan candi dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan.
“Candi secara nyata memang luar biasa, baik budaya maupun sosial, kita harus jaga sama-sama warisan leluhur ini,” tegas Yaqut Cholil Qoumas.
Setelah kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, Tim pencanangan Candi Prambanan dan beberapa umat Hindu Jateng – DIY akan melaksanakan upacara persembahyangan di Candi Prambanan sebagai wujud rasa syukur.(Edi/Sua)