Klaten – Dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat terhitung mulai 3-20 Juli, ASN Kantor Kementerian Agama Klaten Klaten melaksanakan WFH, tetapi pelayanan masyarakat tetap berjalan secara online.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten, Klaten Anif Solikhin saat melaksanakan koordinasi bersama para Kasi dan Penyelenggra secara daring, Senin, (5/7).
“Masyarakat bisa mengakses layanan Kemenag Klaten melalui layanan PTSP secara online melalui aplikasi Simelati yang bisa di akses melalui website https://simelati.id dan dapat diunduh melalui play store di android,” tandas Anif.
Aplikasi layanan yang telah kita bangun akan mempermudah masyarakat, apalagi dalam masa WFH PPKM darurat, tidak tatap muka langsung, dari manapun dan kapanpun masyarakat bisa mendapatakan layanan PTSP online Klaten.
“Bersama-sama kita sampaikan kepada masyarakat tentang aplikasi ini, banner da spanduk besar kita pasang didepan kantor, agar masyarakat bisa mengetahui layanan online ini,” katanya.
Ini merupakan upaya kita bersama menuju era teknologi informasi yang di kemas dalam layanan aplikasi online Simelati (Sistem Informasi Manajemen Layanan Berbasis Teknologi Informasi) Kemenag Klaten sebanyak 27 jenis layanan PTSP bagi masyarakat.
“Tentu aplikasi yang baru di launching 22 Juni 2021 oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Jateng masih ada beberapa kekurangan, dan sambil jalan akan terus dikembangkan dan diperbaiki,” ujarnya.
Lebih lanjut Kakankemenag mengemukakan, Simelati ini merupakan pengembangan inovasi pelayanan dari PTSP yang sudah ada secara offline ke bentuk online yang lebih mudah dan cepat.
Masyarakat bisa mendapatkan layanan dari HP android juga PC/Laptop dari rumah masing-masing, merupakan inovasi Kemenag Klaten dengan memanfaatkan media digital untuk pelayanan.
“Semoga aplikasi Simelati ini akan lebih memudahkan pelayanan baik pada masyarakat maupun ASN Kemenag di mana saja berada. Pelayanan berbasis offline tatap muka juga tetap kita layani, mana yang lebih mudah bagi masyarakat, yang semuanya itu menuju perbaikan pelayanan publik, tapi di masa PPKM darurat pelayanan online yang diterapakan,” pinta Anif.
Aplikasinya sangat mudah, tinggal membuka Simelati dan sudah muncul petunjuk dan informasi tentang jenis layanan yang dikehdaki, dengan lebih dahulu mendaftarkan dengan mengisi identitas diri.(aj/Sua)