Jepara – Kementerian Agama Kabupaten Jepara menggelar Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) di Aula 2 Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Kamis (10/01).
Seksi Bimas Islam telah membuat terobosan baru melalui pelayanan administrasi nikah berbasis IT dengan SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah). SIMKAH adalah sebuah program Aplikasi Komputer berbasis Windows yang berguna untuk mengumpulkan data-data Nikah dari seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Wilayah Republik Indonesia secara online maupun offline, data akan tersimpan dengan aman di KUA setempat, di Kabupaten/Kota di Kantor Wilayah Propinsi dan di Bimas Islam.
Dewi Siti Muzaidah, Staf Bimas Islam Kemenag Jepara menuturkan bahwa data-data yang telah tersimpan tersebut berguna untuk membuat berbagai analisa dan laporan sesuai dengan berbagai keperluan. Ada 2 tujuan utama yang hendak dicapai yakni penyeragaman Data dan Backup Data yang terintegrasi.
Dewi menuturkan bahwa penyeragaman data diperlukan karena diharapkan data dapat lebih efektif dan efisien sehingga penangannya lebih mudah apalagi melalui suatu program yang memadai. Diperlukannya backup data adalah upaya untuk menyelamatkan dan menghimpun data dari berbagai masalah yang dihadapi seperti bencana alam dan sebagainya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, dalam sambutannya menuturkan bahwa program SIMKAH bisa sangat berguna jika bisa diimplementasikan dengan baik.
“Jika system ini bisa digunakan dengan baik, kami berharap pelayanan nikah di KUA bisa lebih cepat, akurat dan efisien dalam hal administrasinya” tuturnya.
Nor Rosyid juga mengapresiasi usaha dari Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam yang telah berusaha mewujudkan system perkantoran yang modern pada KUA.
“sistem yang canggih harus berbanding lurus dengan pelayanan yang lebih baik. Jangan sampai sudah dibuatkan program sebaik ini tapi tidak dimanfaatkan dengan baik” ujarnya. (fm/bd)