Batang – Melaksanakan kegiatan lintas sektoral Kepala KUA Kecamatan Subah menghadiri Rapat Kordinasi Kecamatan (Rakorcam di Balai Penyuluh KB Kecamatan Subah pada selasa (31/08) kemaren. Secara lengkap hadir dalam kegiatan tersebut Forkompincam Subah yang secara fokus menitikberatkan sosialisasi program bangga kencana. Orientasi lini kecamatan subah kali ini diikuti koordinator Bidan desa, kepala KUA Kec. Subah, ketua Tim Penggerak PKK Se kecamatan Subah dan Pendamping Desa.
Dalam kesempatan itu Camat Subah Wahyoe Setyo Oetomo dalam sambutannya menyampaikan, betapa pentingnya mengedukasi masyarakat tentang Program Bangga Kencana, serta sosialisasi rencana strategis Program Bangga Kencana Tahun 2021.
” Hal yang sangat penting untuk sosialisasi dan mengedukasi masyarakat tentang Program Bangga Kencana dan strategi program bangga kencana tahun 2021,” jelasnya.
Lebih lanjut camat Subah mengapresiasi langkah secara nyata yang telah dilakukan oleh penyuluh Keluarga Berencana. Oleh karenanya dia berharap dengan melebarkan pemahaman dan bekerjasama langsung melalui TP PKK tingkat Desa program ini dapat lebih berdaya guna.
“Saya sangat mengapresiasi Penyuluh KB Kec. Subah dan berharap untuk melebarkan pemahaman dan bekerja sama dan bekerjasama langsung melalui TP PKK tingkat desa agar program ini lebih berdaya guna,” ungkapnya.
Sementra itu Kepala KUA Kecamatan subah, H.M.Zaki Ali Ridlo. Dalam komentarnya berharap banyak program yang dapat disinergikan bersama-sama, baik pemahaman perkawinan usia dini, maupun kegiatan lainnya.
“Kami berharap program dapat disinergikan bersama-sama, baik pemahaman perkawinan usia dini, maupun kegiatan lainnya,” harapnya.
Dia juga mengatakan bahwa tugas pokok KUA Kecamatan tidak hanya pencatatan pernikahan saja namun lebih dari itu KUA Kecamatan juga memiliki tugas untuk ikut berupaya dalam melakukan pembinaan keluarga sakinah, dalam tinjauan ini menurutnya dapat ingklut didalamnya persoalan KB.
“Program Bangga Kencana yang ending nya adalah kebahagiaan keluarga sangat relevan dengan tugas dan fungsi KUA di bidang pembinaan keluarga sakinah, maka dalam pelaksanaannya edukasi pada masyarakat dapat digabungkan dalam kegiatan itu, selain itu penundaan perkawinan juga sangat relefan dengan upaya KUA Kecamatan untuk menekan terjadinya pernikahan dini sehingga semua itu akan dapat berjalan bersama-sama secara sinergis,” pungkasnya. (Zaki/Zy)