SOTK dan Pengurus BKM se-Kota Semarang Segera Dikukuhkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Dalam upaya memaksimalkan pengelolaan tanah wakaf di lingkungan Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, Kakanwil Kemenag Prov. Jateng mengukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) pada Kabupaten/Kota se-Jateng. Menindaklanjuti hal tersebut, agar tanah-tanah wakaf di Kota Semarang memberikan kemanfaatan lebih bagi masyarakat Kota Semarang, dalam waktu dekat akan dilakukan Susunan Organisasi Tatakerja (SOTK) dan Pengukuhan Pengurus BKM se-Kota Semarang.

Demikian disampaikan Sumari, Kasi Bimas Islam selaku pembina apel, dalam gelaran apel pagi yang dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Senin (28/8/2023).

“Agar pengelolaan tanah wakaf atau bondo masjid di Kota Semarang dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Semarang, dalam waktu dekat akan diadakan SOTK dan Pengukuhan Pengurus BKM se-Kota Semarang,” tuturnya.

“Mohon doa restunya, agar dalam melaksanakan tusi ini, kami bisa memberikan yang terbaik bagi kota yang kita cintai ini,” imbuhnya kepada ASN Kankemenag Kota Semarang selaku peserta apel pagi.

Pada bagian lain, Sumari menerangkan, kendala Seksi Bimas Islam dalam merealisasikan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2023.

Selain itu, Sumari juga menerangkan usaha-usaha yang telah dilakukan satkernya dalam upaya melakukan perbaikan layanan Seksi Bimas Islam, utamanya dalam layanan nikah seperti, permohonan hibah tanah kepada Pemkot Semarang untuk KUA dan pemetaan PPPK.(NBA/bd)