Pati – Peran Kementerian Agama khususnya Penyuluh Agama Islam sangat strategis dalam upaya menanggulangi penyebaran AIDS serta mensosialisasikan program-program Komisi Penanggulangan AIDS (KPA).
Hal tersebut disampaikan Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Pati, Ahmad Syaiku, di ruang kerjanya, Rabu (12/12/2018) terkait kegiatan Rapat Koordinasi Layanan Konseling HIV dan AIDS Sukarela pada Calon Pengantin yang bertempat di ruang Pragolo Setda Kab. Pati, Selasa siang kemarin (11/12) dimana Ia hadir sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut.
“Penyuluh Agama Islam merupakan kepanjangan tangan Kementerian Agama yang langsung berhadapan dengan masyarakat dari berbagai kalangan,” kata Syaiku.
Syaiku melanjutkan, Masuknya Kabupaten Pati dalam zona merah kasus temuan HIV/AIDS se-Jawa Tengah membuat prihatin Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Pati. “Kalau angkanya saja sudah seperti ini bagaimana mungkin kita bisa menyepelekannya, tegasnya.
Sesuai Kompilasi Data dan Layanan tahun 2017, Sejak tahun 1996-2017 di Kabupaten Pati, menurut Syaiku, temuan kasus HIV/AIDS mencapai angka 1168 orang dimana penderita meninggal dunia 159 orang. Untuk tahun 2017 ini sendiri bahkan temuan kasusnya telah mencapai 101 orang. “Oleh sebab itu Pati masuk dalam zona merah dikarenakan masuk dalam 10 besar temuan kasus HIV/AIDS se-Jateng”, lanjutnya.”Kasus yang terbanyak menimpa kaum perempuan sebanyak 82%, sedang 18% laki-laki. Ini tentu sangat memprihatinkan. Kesadaran ibu-ibu dan remaja putri harus ditingkatkan,” katanya.
Syaiku menyampaikan, dalam rapat koordinasi tersebut dibahas laporan kegiatan tahun 2018 dan program kerja tahun 2019. Isu-isu tentang program yang berkaitan dengan pendeteksian dan penanganan pengidap AIDS menjadi bahasan utama.
“Masih banyak PR bagi semua pihak dalam menanggulangi penyebaran AIDS di Kabupaten Magelang. Di lapangan masih ditemukan banyak yang tidak mau melakukan cek VCT,” katanya.
Voluntary Conseling and Testing (VCT) adalah salah satu bentuk upaya mencegah penyebaran HIV/AIDS. VCT adalah proses konseling pra testing, konseling post testing, dan testing HIV secara sukarela yang bersifat konfidental dan secara lebih dini membantu orang mengetahui status HIV, jelasnya.
“KPA sangat mengharapkan Kemenag yang bidang garapannya meliputi pendidikan di madrasah dan pesantren serta kepenyuluhan bisa menyampaikan hal-hal terkait penanggulangan AIDS melalui banyak media,” kata Syaiku.
“Penyuluhan tatap muka, tulisan media cetak, dan siaran radio bisa menjadi corong Kemenag dalam mendukung program-program Komisi Penanggulangan AIDS,” lanjutnya.
KPA mengapresiasi peran Kemenag dalam penyelenggaraan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah ODA (Orang dengan HIV/AIDS) yang melibatkan Penyuluh Agama Islam dan Kaum (Modin) pada tahun 2017 dan berharap kegiatan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan kegiatan lainnya, ujarnya.
“Dalam sesi diskusi direncanakan Program WPA (Warga Peduli AIDS) dan sudah ada 16 desa yang siap dijadikan pilot project. Ini menjadi peluang Kemenag untuk aktif terlibat di dalamnya,” katanya.
“Para Penyuluh Agama dapat mengundang KPA dalam rangka sosialisasi melalui kegiatan Kursus Calon Pengantin (Suscatin), dan membagikan booklet,” tegas Syaiku.
Dalam meminimalisir perkembangan penyakit menular melalui hubungan seksual lanjut Syaiku, kami mengajak kita semua ikut berpartisipasi, karena ini adalah lahan amal bagi kita. Mari kita berikan penyuluhan untuk mengamalkan Ilmu manfaat, bersedekah jariyah melalui tindakan pencegahan serta akan melahirkan generasi Anak shaleh. Anak yang saleh itu adalah anak yang sehat dan rajin beribadah. Sehat itu kecil, tanpa sehat kita tidak biasa kerjakan hal yang kecil apalagi hal yang besar, tegasnya. (Am/bd)