Kebumen – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagi instansi pemerintah akan menjadi hal yang wajib diterapkan dalam rangka mewujudkan pelayanan prima terhadap masyarakat. Ini karena dengan sistem PTSP tersebut dapat mempermudah akses masyarakat terhadap proses maupun alur birokrasi yang menjadi prosedur tetap pelayanan pada sebuah institusi baik pemerintah maupun swasta.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Menteri PAN-RB di beberapa media bahwa saat ini bukan saatnya studi banding namun seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah harus bisa meniru wilayah-wilayah yang dianggap inovatif dengan melakukan studi tiru.
Tidak terkecuali di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kebumen yang saat ini juga ikut ambil bagian dalam proses peningkatan pelayanan terhadap publik. Hari Jumat pagi (09/03) satu tim yang terdiri dari 4 ASN Kankemenag Kebumen berangkat menuju Kankemenag Sleman. Empat ASN yang dikoordinir oleh Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kebumen Suwaibatul Aslamiyah melakukan studi tiru PTSP yang telah dilaksanakan oleh Kankemenag Kabupaten Sleman.
Menurut informasi dari salah satu tim tersebut, ada beberapa hal yang perlu diterapkan di Kankemenag Kabupaten Kebumen terkait dengan PTSP. "Beberapa hal ada yang perlu kita tiru dari kunjungan kita ke Sleman," ucapnya.
Saat ini di Kankemenag Kebumen sedang melakukan beberapa inovasi yang terkait dengan pelaksanaan layanan publik, seperti perubahan tata letak ruang Subbag TU yang semula terpencar saat ini menjadi satu ruangan besar. "Semoga kunjungan kita ke Sleman membawa dampak perubahan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," imbuh Kasubbag.(pt/rf)