Kota Semarang – Salah satu tugas penyuluh agama adalah sebagai penggerak kerukunan umat beragama di wilayahnya. Oleh karenanya, di Tahun Toleransi ini, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang berinisiatif melakukan inovasi dengan membentuk FKUB tingkat kecamatan yang di dalamnya ada ruang untuk para penyuluh agama, baik yang fungsional ataupun yang honorer, ungkap Syarif Hidayatullah, selaku Sekretaris saat rapat pleno Senin (12/9/2022) di Kantor FKUB Jl. Taman Teuku Umar No. 2 Semarang.
Syarif menambahkan bahwa para penyuluh agama yang mengisi ruang ini bisa dari tiga bidang spesialisasi, yaitu kerukunan umat beragama, aliran – gerakan keagamaan bermasalah dan moderasi beragama.
“Ada tiga bidang spesialisasi pilihan penyuluh yang terkait dengan rekruitmen di FKUB Kecamatan, yaitu bidang kepenyuluhan kerukunan umat beragama, bidang penanganan aliran & gerakan keagamaan bermasalah dan bidang moderasi beragama”, ujar Penyuluh Agama yang punya andil besar mengantarkan FKUB dan Kota Semarang meraih Harmony Award 2020 yang lalu.
Terkait regulasi pembentukannya, Syarif memberi keterangan bahwa di PBM Nomor 9/8 Tahun 2006 pasal 7 ayat 1 butir a telah diterangkan dalam hal ini tugas dan kewajiban camat disebutkan memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat termasuk memfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama di wilayah kecamatan.
“Meskipun dalam regulasi tersebut tidak dinyatakan secara gamblang tentang pembentukan FKUB tingkat kecamatan, namun dalam pasal 7 PBM 9/8 tahun 2006 memantik munculnya inovasi untuk mewujudkan sebuah wadah FKUB kecamatan”, sebut Syarif.
Terkait anggaran dterangkannya pula bahwa itu melalui dana hibah pemerintah kota lewat FKUB tingkat kota yang diterapkan pada tahun 2023.
“Pengelolaan anggaran dan kegiatan 16 FKUB Kecamatan pada Tahun 2023 nantinya lewat hibah FKUB Kota, sehingga bentuk kegiatannya adalah fasilitasi,” tambahnya.
FKUB yang dibentuk itu sejumlah 16 kecamatan, yang nantinya akan sangat membantu Pak Camat dalam mewujudkan ketentraman, kenyaman dan kerukunan umat beragama di wilayahnya, tutur KH. Mustam Aji selaku Ketua FKUB Kota Semarang.
Para penyuluh agama Islam yang direkrut masuk menjadi pengurus FKUB di tingkat kecamatan diantaranya Ricky Wasito (Tembalang), Rahmat Hidayat (Semarang Tengah), Ainurrofiq (Ngaliyan), Chasanuddin (Gunungpati), Ahmad Karsidin (Mijen), Asror (Semarang Barat), Nasohan Hambali, Robithoh Zain, Indrawati, Mufiz dan Sibahul Khoir (Tugu), Zainal Arifin dan Fathurrahman (Banyumanik), Sapto Widodo (Gajahmungkur), Muh. Altof (Pedurungan), Sholihul Hadi, Fitriyah dan Ahmad Fatkhan (Genuk), Mubasyir (Gayamsari), Edhy Suroso (Semarang Selatan), Abdul Jawad (Semarang Timur), Sri Sundari (Semarang Utara), dan Tarnoto, Arifin serta Sarmadi (Candisari).
“Kami beri ruang untuk para penyuluh agama masuk FKUB ini awalnya amanat dari Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang, Bapak Mukhlis Abdullah saat Rakor pada beberapa bulan yang lalu, berpesan jika jadi dibentuk pada tingkat kecamatan, para penyuluh agama dilibatkan”,ungkap Syarif.
Terkait jumlah pengurus di tingkat kecamatan, Syarif menjelaskan bahwa di setiap kecamatan berjumlah 11 orang yang diusulkan dari sejumlah ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, LDII, PGKS, BAMAG, Kevikepan, Walubi, MBI, PHDI dan Matakin, yang kuota nya masing-masing dilihat dari jumlah prosentase pemeluk agama tiap kecamatan.
Kabarnya para pengurus FKUB ini pengukuhannya serempak se Kota Semarang bertempat di Balaikota.
“Nantinya para pengurus ini, InsyaAllah akan dikukuhkan oleh Walikota Semarang pada Bulan Oktober besok”, pungkas Syarif.(Sy/bd)