Blora (Humas) – Tujuan dari kebijakan kemandiran pesantren adalah terwujudnya pesantren yang memiliki sumber daya ekonomi kuat dan berkelanjutan, sehingga dapat menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat dengan optimal.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kemenag Jateng Amin Handoyo saat menjadi narasumber kegiatan Talkshow Peringatan Hari Santri Ke-10 Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jateng di Lapangan Kridosono, Blora pada Senin (21/10/2024).
“Bagaimana Pesantren itu kembali pada khittahnya yaitu tiga fungsi tersebut (diatas). Pesantren dengan kekhasannya, sejak dulu sudah mengajarkan kemandirian pesantren melalui ekonomi. Sunan Bonang selain mengajarkan ngaji ilmu agama, juga mengajarkan santri untuk membuat terasi,” jelasnya.
Menurut Amin, Kebijakan Kemandirian Pesantren memiliki beberapa tujuan strategis. Pertama, penguatan fungsi pesantren dalam menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, baik dalam ilmu agama, keterampilan kerja, maupun kewirausahaan. Kedua, penguatan pesantren dalam mengelola unit bisnis sebagai sumber daya ekonomi. Ketiga, penguatan pesantren sebagai community economic hub. Keempat, penguatan peran Kementerian Agama dalam mewujudkan program Kemandirian Pesantren.
Talkshow yang mengambil tema Kemandirian Pesantren menghadirkan narasumber lain diantaranya Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Jawa Tengah KH. Abu Choir, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jateng Eddy Sulistiyo Bramiyanto, Pengasuh Ponpes Edi Mancoro Gus Muhammad Hanif. (RK)