Semarang (Umas) – Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Musta’in Ahmad didampingi Sub Koordinator Subbag Umum dan Humas Nurzaini Wahyu Widodo mengukuhkan Pengurus Kelompok Kerja Pranata Humas berjumlah 19 orang dan Pengurus Kelompok Kerja Arsiparis sebanyak 11 Jft, Selasa, (31/5) di Aula Lantai III Kanwil.
Pokja prahum dan arsiparis terbentuk berdasarkan SK Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Nomor 1399 Tahun 2021 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Arsiparis periode 2021-2026 dan Sk Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pranata Humas Periode 2022-2024.
Dalam arahanya Musta’in menyampaikan progam kerja terbentuk guna merapikan kembali program kerja yang ada di kehumasan dan arsiparis dalam pelayanan yang lebih lagi.
“Jadi kita mempunyai kewajiban, menilai, mengevaluasi capain kinerja teman-teman se Jateng,” kata Musta’in.
Karena program kerja yang kita lakukan adalah sebagai profesi bukan yang lain, jadi dalam melakukan pekerjaan jangan setengah-setengah harus profesional lanjut Musta’in.
“Selama kita bangga terhadap profesi yang kita lakukan, sehingga pekerjaan yang kita lakukan tidak dengan terpaksa jadi bisa memberikan banyak warna,” lanjutnya.
Musta’in juga tak habis-habisnya selalu menekankan dalam melaksanakan program kegiatan sudah sesuai dengan tujuh program kementerian Agama diantaranya penguatan moderasi beragama, tranformasi digital.
Sementara itu, perwakilan peserta Muh Zayim dari Batang mengatakan momen ini sudah kami tunggu sejak penerimaan SK Prahum setahun lalu.
“Harapannya dengan dikukuhkan forum ini akan menjadi media diskusi, dan penajaman fungsi Prahum, juga mempermudah pencapaian Angka Kredit yang memang relatif sulit Angka Kredit prahum,” ucapnya .
” Dengan keluarnya SK ini berarti Prahum benar- benar telah diperhatikan oleh kanwil, semoga kedepan kanwil dapat ikut memfasilitasi kami untuk dapat bertemu, musyawarah dan kegiatan lain,” tutupnya.(rf)