Semarang, (Ummas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang dalam hal ini Diwakili oleh Pembimbing Masyarakat Katolik Kariyanto melepas ASN yang memasuki Masa Purna Bhakti Saudari Hj. Himatul Ulya (yang biasa di panggil bu Ulya) pada Hari ini 1 Agustus 2022 di halaman Kanwil Kementerian Agama Prov. Jateng .
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menyampaikan terima kasih atas pengabdiannya selama ini dan semoga segala amal baik yang telah diperbuat olehnya dapat dilanjutkan bahkan ditingkatkan untuk kepentingan Masyarakat. Oleh karenanya kami ucapkan terima kasih atas pengabdian Ibu. Kami minta agar bu Ulya tetap mau menularkan ilmunya kepada kita semua agar kelak nanti dalam memasuki purna bhakti juga mendapatkan titel Purna bhakti atau pensiun yang khusnul khotimah. Saya minta maaf jika selama masa pengabdian Ibu ada ucapan kami jajaran Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah. mohon selalu dimaafkan. Semoga bu Ulya tetap sehat dan selalu berkarya, karena purna tugas bukan akhir dari segalanya dan tetap terus semangat untuk berkarya,” ucap Kariyanto
“Alkhamdulillah kami dapat mengadikan diri sebagai ASN di Kementerian Agama khususnya Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah kurang lebih selama 37 tahun, saya sebagai manusia biasa yang tak luput dari kesalahan dan kekhilafan mohon maaf selama menjadi ASN di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah banyak berbuat salah baik disengaja maupun tidak disengaja sekali lagi kami mohon maaf yang sebesarbesarnya, kami juga tidak lopa memaafkan semuanya”. Ucap bu Ulya
Semoga Silaturahmi yang selama ini kita bangun tetap terjaga walaupun sudah pensiun masih harus tetap bersilaturahim. Saling berkunjung dan saling tergur sapa dalam menjaga persaudaraan diantarakita semua, Sebagai bentuk pengabdian kita pada Masyarakat untuk berkarya dan terus berkarya untuk membangun banga.
Dalam apel pagi juga diselingi dengan pemberian SK pensiun dan tali Asih dilanjutkan dengan saling bersalaman dengan bu Ulya seraya mohon saling memaafkan. (bd/bd)