081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi, Kemenag Adakan Pembinaan dan Evaluasi Pengelolaan BOP KUA

Wonogiri _ Seksi Bimas Islam Kankemenag Wonogiri menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan evaluasi pengelolaan BOP KUA Tingkat Kabupaten Wonogiri, Rabu (07/04) di Gedung Pertemuan RM. Alami Sayang Ngadirojo, Wonogiri.

Kegiatan di hadiri Plt. Kasi Bimas Islam mewakili Ka. Kankemenag Wonogiri, H. Fauzi Rohman Jauhari, JFT Perencana Madya, H. Slamet Widodo dan ikuti oleh kepala KUA dan pengelola BOP KUA se kabupaten Wonogiri.

Dalam sambutan pembinaannya Plt. Kasi Bimas Islam, H. Fauzi Rohman Jauhari menyampaikan bahwa BOP (Biaya Operasional Perkantoran) KUA adalah alokasi anggaran yang dipergunakan untuk menunjang dan mendukung kegiatan serta aktivitas layanan KUA dalam satu tahun anggaran berdasarkan usulan kebutuhan KUA.

Kegiatan Pembinaan ini menurutnya diharapkan dapat meningkatan SDM pengelola BOP KUA Kecamatan. Dalam Pelaporan dapat dipertanggungjawabkan, tepat jumlah, tepat sasaran, tertib, dan akuntabilitas.

Pengelolaan BOP KUA adalah rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Terkait dengan pengelolaan BOP KUA, Fauzi berharap kedepannya pelaksanaan pengelolaan harus sesuai dengan Juknis yang ada.

“Kelola dana BOP KUA  dan tersalurkan secara akuntabel, sesuai prosedur, tepat sasaran dan waktu dan bisa dipertanggung jawabkan secara hukum serta administrasi, bila ada masalah aturan yang belum jelas segera koordinasi dengan Kemenag Wonogiri,” tegas Fauzi.

Selain itu, evaluasi juga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan BOP KUA Kecamatan yang efektif dan efisien.

Pelaksanaan BOP KUA, menurutnya diharapkan mampu meningkatkan dan memperkuat peran-peran strategis KUA sebagai garda terdepan pembinaan keagamaan. Biaya operasional sebagai hak KUA dalam menunjang tugas dan fungsi, KUA harus dikelola dengan pelaksanaan manajemen keuangan, pemahaman sistem pencairan, sistem pembelanjaan, sistem pelaporan serta pengadministrasian yang sesuai prosedur.

Dikesempatan tersebut Perencana, H. Slamet Widodo sebagai narasumber dalam kegiatan ini menjelaskan tentang Evaluasi Pelaporan BOP dengan Pengambilan belanja yang tidak pas agar disesuaikan dengan kebutuhan real, keseragaman format pelaporan, dan penggunaan akun belanja yang tepat. Pelaporan juga harus sesuia dengan petunjuk pelaksanaan Pengelolaan Biaya Operasional KUA Kecamatan.(Mursyid/Sua)

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content