Mohon maaf, Wonogiri termasuk Kab/kota yang aktif dan kreatif dalam mengirim berita, sehingga ekspektasi Kanwil sangat tinggi untuk Wonogiri bisa menghadirkan berita yang berbeda. Akhirnya berita “Pembinaan Pengawas” jadi ini terasa biasa dan sama dengan berita pembinaan pengawas dari kab/kota lain. Selain itu juga dalam upaya memberi ruang kepada kab/kota lain yang “Kurang Aktif” agar lebih giat mengisi web Kanwil dengan pemberitaan dari kab/kota setempat. Terimakasih.
Wonogiri – Dalam rangka meningkatkan kinerja pengawas pendidikan agama dan peningkatan mutu pendidikan, Kepala Kankemenag Wonogiri, H. Subadi di dampingi Kasi PAKIS, Sarwono mengadakan pembinaan dan pembekalan sekaligus koordinasi Pengawas Pendidikan Agama baik Islam, Katolik dan Madrasah di lingkungan Kankemenag Wonogiri, Senin kemarin (01/04) di Ruang Rapat Kankemenag Wonogiri, yang di ikuti seluruh pengawas pendidikan agama dan madrasah di lingkungan Kankemenag Wonogiri.
Menurut Ka. Kankemenag dalam rangka menghadapi Ujian Nasional dan Ujian Sekolah eksistensi peran Pengawas Pendidikan Agama dan Madrasah sangat vital dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan. Ada beberapa faktor penunjang untuk terwujudnya proses pembelajaran yang baik dan tercapainya tujuan pendidikan, seperti guru, murid, sarana dan prasarana serta fasilitas yang tersedia.
Di lapangan peran utama pengawas pendidikan untuk mengontrol, mengawasi, mengevaluasi dan penyelenggaraan proses pembelajaran, serta memberikan arahan, bimbingan dan saran-saran kearah perbaikan dan peningkatan kualitas proses pembelajaran dengan harapan teroptimalisasikannya keberhasilan dan tujuan pendidikan. Bagi Pengawas Pendidikan Agama maupun Madrasah, mempunyai tugas yang lebih spesifik lagi disamping tercapainya pendidikan secara umum, yaitu menelorkan anak didik berkualitas secara ilmu pengetahuan, agamis, berkarakter dan berakhlakul karimah.
Untuk itu, Subadi berpesan kepada semua Pengawas Pendidikan Agama baik Sekolah baik SD, SMP dan SMA maupun di Madrasah untuk benar-benar melakukan pengawasan, pengamatan, pembinaan dan pemberdayaan, sehingga diharapkan keberadaan pendidikan agama di masing-masing lembaga pendidikan bisa dirasakan keberadaannya.
“Seorang penagawas harus lebih paham regulasi dan informasi pendidikan di bandingkan guru, seorang pengawas harus menjadi teladan bagi kepala sekolah dan guru-guru yang lain, wujudkan pengawas yang unggul, kreatif, inovatif, dan berkarakter,” tegas Subadi
Hadapi Ujian ini kepada semua pengawas kita harapakan bisa terus melakukan monitoring dan evaluasi kepada semua GPA, termasuk menindaklanjuti monev GPAI kemarin sejauh mana pelaksanaan KBM yang telah dilakukan, inovasi dan pengembangan metode pembelajaran serta penerapan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang menjadi tugasnya.
Tidak lupa di akhir sambutannya H. Subadi kembali mengingatkan bahwa aparat Kementerian Agama termasuk yang di dalamnya termasuk pengawas pendidikan agama dan madrasah harus menerapkan prinsip 5 nilai budaya kerja, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan. (Mursyid-Heri/Sua)