Kota Magelang – Optimalsisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kementerian Agama Kota Magelang terus menerus diupayakan. Eksistensi PTSP Kementerian Agama Kota Magelang harus dapat dirasakan kemanfaatannya dalam memberikan kemudahan layanan akses publik. PTSP merupakan upaya transformasi pelayanan publik guna mewujudkan Kementerian Agama sebagai instansi yang bersih melayani. PTSP disiapkan sebagai ruang publik yang akan mengurus beragam pengajuan perizinan, informasi seputar bantuan dan beasiswa, termasuk layanan aduan masyarakat. Semua layanan itu didasarkan standar operasional prosedur (SOP), serta jangka waktu pelayanan yang jelas. Disamping itu, pengelolaan PTSP tetap berpedoman kepada standar mutu pelayanan prima.
PTSP Kementerian Agama Kota Magelang aktif diberlakukan sejak awal 2019 dan menjadi front terdepan dalam memberikan layanan kepada semua pihak yang membutuhkan, baik masyarakat maupun instansi atau lembaga terkait lainnya. PTSP adalah wujud komitmen Kementerian Agama Kota Magelang untuk meningkatkan kualitas layanan. Inovasi pelayanan yang terpusat dan dapat diakses secara daring (online) ini diharapkan mempermudah publik mendapat layanan dari Kementerian Agama Kota Magelang.
Keberadaan PTSP memberikan dampak positif terhadap standar kerja dan kinerja diinternal Kementerian Agama. Sistem kerja layanan menjadi lebih sederhana, rapi, produktif, terukur, tercatat dan efektif. Terlebih pengelolaan data digital, dokumen-dokumen perizinan akan lebih mudah diverifikasi, diolah sesuai peruntukannya dan lebih minim risiko. Oleh karena itulah saat ini Kamis (20/05) diadakan rapat koordinasi bagi jajaran pimpinan Kementerian Agama Kota Magelang di Aula kantor Jalan Uripsumoharjo Nomor 106.
Kepala Kankemenag Kota Magelang Sofia Nur dalam arahannya menegaskan “Optimalisasi layanan PTSP adalah sebuah keharusan, Sarana dan prasarana penunjang layanan yang belum ada segera dilengkapi. Fasiltas yang belum ada seperti layanan bagi disabiltas, ruang laktasi ibu menyusi dan arena bermain bagi anak juga sebaiknya segera diadakan” tuturnya.
Dalam waktu dekat kita setting aplikasi untuk arus lalu lintas persuratan secara digital. PTSP adalah ujung tombak layanan di Kementerian Agama Kota Magelang. Layanan PTSP selain harus cepat dan akurat, tetapi harus dilakukan dengan ramah dan santun. Saat ini, tim kerja agar bergerak untuk menyempurnakan sistem, penguatan sumber daya manusia, perangkat infrastruktur, dan hal-hal lain yang dibutuhkan” tambah Sofia Nur. (HS).