Kota Magelang. Kantor Urusan Agama Kota Magelang yang selama ini melaksanakan pelayanan di wilayah Tulung berpindah di wilayah Gelangan, ini dikarenakan belum memiliki tempat difinitif. Untuk itu guna peningkatan layanan dipindahkan ditempat yang strategis di wilayah Gelangan, blok G nomor 25, komplek Armed 11 kecamatan Magelang Tengah. Untuk pelayanan sudah dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Demikian disampaikan kepala kantor kementerian agama kota Magelang Sofia Nur saat memberikan arahan penggunaan Kantor Urusan Agama kecamatan Magelang Tengah, Minggu (2/5).
“Karena belum memiliki tempat difinitif maka Kantor Urusan Agama Magelang Tengah berpindah tempat yang strategis agar mempermudah layanan” kata Sofia
Keberadaan Kantor urusan agama Magelang tengah adalah pengembangan dari kantor urusan agama kecamatan magelang selatan, ini karena administrasi di pemerintahan kota Magelang ada perubahan penambahan wilayah, untuk itu kantor urusan Magelang tengah sesuai PMA Nomor 13 tahun 2012 menyesuaikan dengan kondisi daerah. Keberadaan administrasi baru belum dukung sarana tempat yang difunitif maka beberapa tahun ini untuk pelayanan mengalami pindah tempat. Dengan adanya pengembangan kementerian agama berusaha mendapatkan tempat dan sampai saat ini baru bisa merealisasikan tanah, untuk gedung belum bisa karena keterbatasan anggaran.
“Perubahan administrasi pemerintahan kota dan sesuai PMA kantor urusan agama kecamatan magelang Tengah menjadi bagian pelayanan yang belum memiliki tempat definitif maka pelayanan masih berpindah sesuai dengan anggaran” jelas Sofia
Kegiatan pengunaan tempat baru kantor urusan agama kecamatan Magelang Tengah di kantor baru kompleks Armed 11 kelurahan gelangan di hadiri oleh kepala kantor kementerian agama kota Magelang, kasubbag TU, kasi bimas Islam, kasi Phu, kasi Pakis, gara zawa, kepala kantor urusan agama kecamatan selatan, Tengah, dan Utara serat JFU dan penyuluh agama Islam.
Kasi Bimas Islam menyampaikan dalam kesempatan tersebut pemindahan lokasi pelaksanaan Kantor urusan agama kecamatan magelang Tengah Sampai pada batas akhir penggunaan tempat yang lama karena kondisi untuk tempat yang baru baru pada masa koordinasi untuk dapat digunakan tempat, setelah selesai adminstrasi dan koordinasi maka langsung di gunakan dengan mengerahkan tenaga yang ada di bimas Islam, jfu dan penyuluh sehingga dapat diselesaikan dalam satu hari dan untuk hari Senin 3 Mei 2021 Kantor Urusan Agama kecamatan Magelang Tengah siap dalam pelayanan.
Dengan kantor yang baru dan strategis serta mudah untuk diakses, harapannya masyarakat dapat terlayani dengan baik dan meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat (Wahono)