Tumbuhkan Rasa Memiliki dan Lakukan yang Terbaik untuk Kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Kasubbag TU pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Wiharso mengatakan agar seluruh unsur di Kementerian Agama mengamalkan tridarma yang diajarkan oleh Raden Mas Said, Mulat sarira angrasa wani, Rumangsa mèlu andarbèni, Wajib mèlu anggondhèli. Tridarma tersebut disampaikan oleh Kasubbag TU saat memberikan pembinaan kepada guru Mapel IPS MTs di Lab Bahasa MTsN Karangmojo, (31/03).

“Saat seorang pegawai memutuskan untuk menjadi bagian dari Kementerian Agama, maka kita harus menumbuhkan rasa memiliki terhadap instansi ini. Dengan menumbuhkan rasa memiliki tersebut, maka kita senantiasa memberikan yang terbaik untuk Kementerian Agama”, ucap Wiharso.

Kasubbag TU menjelaskan bahwa dengan Mulat sarira angrasa wani, maka seorang pegawai senantiasa berani berintrospeksi/mawas diri terhadap tindak tanduknya. Dengan Wajib mèlu anggondhèli, kita merasa ikut memiliki terhadap Kementerian Agama dan dengan Wajib mèlu anggondhèli, kita berkewajiban ikut membela/mempertahankan/bertanggung jawab terhadap instansi ini.

Ada empat puluh an orang guru Mapel IPS yang mengabdi pada MTs se Kabupaten Karanganyar. Dari empat puluh guru tersebut, hanya sebagian kecil saja yang sudah menjadi seorang PNS/ASN pada Kemenag. Oleh karenanya Kasubbag TU memberikan motivasi dan dukungan moril kepada guru yang belum berkesempatan menjadi ASN karena kebijakan moratorium pegawai dari pemerintah.

Lebih lanjut Wiharso mengatakan bahwa dengan menjadi seorang guru, maka akan banyak manfaat yang didapat, baik didunia terlebih lagi di akhirat kelak. “Menjadi seorang guru adalah pekerjaan yang mulia dan strategis. Insya Allah jika kita niatkan tulus ikhlas maka kehidupan kita di akhirat kelak akan mudah, karena seorang guru senantiasa bershodaqoh dengan ilmu, menyampaikan ilmu kepada anak-anak dan menciptakan anak-anak yang sholeh dan sholehah”, tandasnya.

Hal lain yang disampaikan oleh Kasubbag TU adalah tentang lima nilai budaya kerja yang dimiliki oleh Kementerian Agama, yaitu :Integritas, Profesionalitas, Inovatif, Tanggung Jawab dan Keteladanan. Disamping itu, bapak lima orang anak ini juga menghimbau agar guru yang mengajar di madrasah untuk sadar akan posisi dengan menjaga sikapnya agar citra Kemenag di mata masyarakat tetap baik dan semakin baik.

Di akhir pembinaannya, Kasubbag TU mengatakan agar seorang guru harus tetap memiliki dan meningkatkan kompetensi dasarnya, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian. Dengan menguasa kompetensi dasar seorang guru, Kasubbag TU berharap pelayanan yang diberikan madrasah kepada anak didiknya akan terus meningkat dan semakin baik. (ida-hd/Wul)