KAB.PEKALONGAN,– Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melaksanakan Pentasharufan zakat Profesi pada 400 orang Guru PAI Non PNS dan Non Sertifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Senin (24/10).
Pentasharufan zakat tersebut dibagi menjadi 4 wilayah (Korwil Doro, Korwil Buaran, Korwil Wiradesa dan Korwil Kajen) secara simbolis diserahkan oleh Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, H. Nurul Furqon selaku Ketua UPZ, dalam sambutannya menyampaikan bahwa zakat ini dihimpun dan dikelola melalui UPZ Kemenag Kabupaten Pekalongan yang selanjutnya disalurkan kepada para mustahik.
“Melalui potongan zakat 2,5% dari gaji PNS Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dan TPG Guru PAI Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan ini memang tidak seberapa, namun insyaAllah kami berupaya dalam pengelolaan dan pendistribusian agar tepat sasaran sehingga dapat dinikmati bersama manfaatnya. Kami mengutamakan mustahik dari lingkungan terdekat kita, salah satunya juga guru madrasah dan guru PAI,” jelasnya. (GFRN/MTb/bd)